SOKOGURU - Pemerintah melalui bank-bank Himbara mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 susulan untuk tahun 2025.
Pencairan ini terpantau merata tidak hanya di BRI, tetapi juga bank lain seperti BNI, Mandiri, dan BSI.
Sebagian penerima manfaat sudah menerima saldo masuk ke rekening mereka dalam beberapa hari terakhir.
Penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana ini merupakan kelompok yang baru cair karena validasi data yang baru diterima atau proses pengajuan bantuan yang baru disetujui.
Hal ini juga disebabkan oleh keterlambatan pencairan pada tahap pertama yang semestinya cair sejak Februari, namun baru terealisasi di bulan Maret 2025.
Pihak bank Himbara memastikan pencairan bantuan berjalan secara bertahap untuk memastikan semua KPM menerima haknya.
BACA JUGA: 3 Langkah Praktis Gunakan Barcode BLT BBM 2025 untuk Belanja Kebutuhan Pokok
Diharapkan pada akhir Maret 2025, seluruh bantuan tahap pertama sudah tersalurkan, sehingga proses tahap kedua bisa dimulai tanpa kendala.
Proses ini menjadi upaya pemerintah agar penyaluran bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan sosial lain juga mulai dicairkan secara bertahap, meskipun belum merata.
Di antaranya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan ATENSI dari Kemensos, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Mayoritas bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali, termasuk BLT Dana Desa yang sebagian besar disalurkan untuk tiga bulan sekaligus.
BACA JUGA: 5 Langkah Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat HP, Nominal Rp600 Ribu Cair Sekarang!
Pencairan bantuan makan bergizi (MBG) diperkirakan tidak maksimal selama bulan puasa karena efektivitas program yang menurun.
Sementara itu, bantuan BLT BBM hingga kini belum memiliki kejelasan kapan akan dicairkan.
Meski sempat muncul wacana di awal tahun, tidak ada kelanjutan resmi dari pemerintah terkait bantuan tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terlalu berharap.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 untuk tahun ini dialokasikan untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tahap kedua diperkirakan akan dimulai setelah Lebaran, dengan proses administrasi mulai berlangsung pada bulan April dan dana mulai cair bertahap pada Mei 2025.
VIDEO PILIHAN: KLIK DI SINI
Tahun ini, bantuan PKH dan BPNT direncanakan cair dalam empat tahap, masing-masing tiga bulan sekali.
Tahap pertama mencakup Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat Oktober hingga Desember.
Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan umumnya dimulai pada bulan kedua dari setiap tahap, sehingga untuk tahap kedua kemungkinan besar pencairan berlangsung mulai Mei.
Proses pencairan akan diawali dengan penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dilanjutkan dengan bantuan lain seperti BPNT yang disalurkan melalui bank Himbara.
Data KPM yang layak menerima bantuan akan diperbarui sebelum pencairan, termasuk penyesuaian dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan menerbitkan regulasi baru mengenai validasi data.
Pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan untuk memastikan hanya KPM yang benar-benar layak yang akan menerima dana tahap kedua.
Proses ini termasuk survei lapangan atau ground checking oleh pendamping Kemensos guna memeriksa kondisi penerima manfaat.
Jika dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, KPM tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Jika dalam hasil ground checking rumah penerima bantuan dinilai layak, memiliki kendaraan, atau kondisi ekonomi sudah membaik, maka bantuan akan dicabut,” jelas kreator @bansosterbaru2025.
Pemerintah berupaya agar bantuan sosial ini tepat sasaran sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
Bagi masyarakat yang tetap aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat, bantuan tahap kedua akan cair setelah Lebaran.
Sementara itu, KPM yang tidak lagi masuk dalam DTKS atau dianggap mampu, bantuan sosial akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan bersabar menunggu pencairan bantuan tahap kedua yang diproyeksikan cair mulai Mei 2025.
Pemerintah terus memastikan agar setiap penerima yang layak dapat menerima haknya secara tepat waktu, sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku. (*)