SOKOGURU — Kabar gembira kembali hadir untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dalam sepekan ke depan, KPM yang memenuhi syarat berpotensi menerima total bantuan sebesar Rp1.225.000, terdiri dari berbagai komponen bantuan seperti PKH, BPNT, dan bantuan penebalan (tambahan) yang disalurkan bersamaan bulan Juli 2025 ini.
Surat Resmi Kementerian Sosial Sudah Terbit, PKH Tahap 3 Segera Cair!
Dalam update terbarunya melalui kanal YouTube Naura Vlog, dijelaskan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Surat ini berisi tindak lanjut terhadap konsolidasi penyaluran bansos PKH tahap 2 yang masih menyisakan sejumlah kendala.
Disebutkan bahwa:
- Sebanyak 42.896 KPM belum mentransaksikan bantuannya,
- 19.473 KPM belum menerima kartu KKS meski sudah masuk SP2D,
- Dan terdapat 64.211 KPM yang terindikasi tidak valid (meninggal dunia, tidak ditemukan, atau sudah menjadi PNS/pensiunan).
Inilah yang menyebabkan keterlambatan pencairan PKH tahap 3. Kementerian Sosial kini fokus menyelesaikan penyaluran tahap 2 terlebih dahulu, agar tidak menumpuk beban administrasi dan mencegah potensi kas negara tertahan.
Instruksi untuk Pendamping Sosial: Segera Verifikasi KPM yang Belum Transaksi
Bagi KPM yang belum mencairkan PKH tahap 2, wajib segera mencairkan bantuannya, karena jika tidak, PKH tahap 3 tidak akan diproses.
Para pendamping sosial di seluruh Indonesia juga telah diminta oleh Kemensos untuk mempercepat pembuatan kartu KKS bagi KPM yang belum memilikinya.
Simak Rincian Penerimaan Bansos hingga Rp1,225 Juta per KPM!
Dalam minggu ini, beberapa KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia akan menerima total bantuan sebagai berikut:
- PKH: Rp225.000
- BPNT Reguler: Rp600.000
- Penebalan BPNT (Tambahan): Rp400.000
Total: Rp1.225.000
Jumlah ini belum termasuk bantuan beras 20 kg yang juga mulai disalurkan secara bertahap. Bagi KPM yang belum menerima, diminta untuk memantau informasi dari pendamping sosial atau surat undangan dari desa setempat.
Baca Juga:
Kesimpulan
KPM harus segera memastikan bantuan PKH tahap 2 sudah dicairkan untuk memperlancar proses PKH tahap 3.
Sementara itu, sejumlah bantuan besar sedang dalam proses penyaluran, dan golongan penerima tertentu akan mendapat total hingga Rp1,225 juta minggu ini.
Catat Tanggal dan Pastikan Status Bantuan Anda Sekarang! (*)