Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM, Seskab Teddy: Jangan Terpengaruh Informasi tidak Benar

Badan halal Indonesia dan AS telah memiliki Mutual Recognition Agreement, yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
23 Februari 2026
<p>Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C. Jumat, 20 Februari 2026. (Dok.BPMI Setpres/Kris)</p>

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C. Jumat, 20 Februari 2026. (Dok.BPMI Setpres/Kris)

SOKOGURU, JAKARTA- Informasi yang menyebut produk Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. 

Pemerintah memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya Minggu, 22 Februari 2026 malam.

Baca juga: Diplomasi Telepon Presiden Prabowo dengan Presiden Trump Turunkan Tarif Produk RI

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini, itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy, seperti dilaporkan BPMI Setpres.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” imbuh Seskab.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan, di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). 

Baca juga: Kemendag Dorong Perluasan Pasar Produk Halal, Indonesia Posisi Ketiga Indikator Ekonomi Islam Global

Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.

Ia juga menegaskan badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global.

Baca juga: Sinergi Kementan dan BPOM dalam Kembangkan Obat Herbal, Dorong Potensi Ekonomi Rp300 Triliun

Dengan adanya MRA tersebut, sambung Teddy, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Pemerintah memastikan kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi.

 

Saling menguntungkan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menghasilkan kesepahaman saling menguntungkan dan dilandasi sikap saling menghormati. 

“Kita bahas masalah perdagangan di antara dua negara. Perundingan sudah cukup lama, artinya ketemu saling menguntungkan, saling menghormati saya kira bagus ya,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kepala Negara juga menyampaikan proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang, namun hasil yang dicapai dinilai positif bagi kepentingan Indonesia. 

Terkait dinamika terbaru menyusul putusan Supreme Court Amerika Serikat mengenai kebijakan tarif, Presiden menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang.

“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” tegas Presiden.

Menanggapi kebijakan tarif 10% yang berlaku sementara, Presiden menilai langkah tersebut tetap memberikan keuntungan bagi Indonesia. 

“Saya kira menguntungkan ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” tambahnya.

Selain isu perdagangan, Presiden ke-8 RI itu mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin perusahaan investasi global, para pelaku usaha menunjukkan minat dan kepercayaan yang tinggi terhadap Indonesia.

“Mereka menyampaikan sangat tertarik sama Indonesia, mereka confident, mereka lihat iklimnya membaik terus, mereka positif terhadap ekonomi kita,” ungkap Presiden.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh langkah diplomasi dan negosiasi perdagangan akan terus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga stabilitas dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. (SG-1)