SokoBerita

Presiden Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah, Apresiasi Kinerja Aparat

Kepala Negara meminta seluruh pihak terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara. Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
06 Oktober 2025
<p>Presiden Prabowo Subianto menyaksikan lamgsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. (Dok. BPMI Setpres)</p>

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan lamgsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. (Dok. BPMI Setpres)

SOKOGURU, PANGKAL PINANG- Apresiasi tinggi diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara. 

Apresiasi ditujukan kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga aset-aset tersebut bisa diselamatkan.

“Dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujarnya, seperti dilaporkan BPMI Setpres, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset! Dasco: Fokus Dulu ke KUHAP

Kepala Negara menyampaikan apresiasi tersebut seusai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Presiden ke-8 RI itu juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh petugas penegak hukum. Penghargaan tersebut ditunjukkan atas keberhasilan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden dalam keterangan persnya kepada awak media usai acara.

Baca juga: Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta, Kemegahan Armada Nusantara

Lebih lanjut, Presiden Prabowo, menegaskan, keberhasilan penegakan hukum ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional. 

Kepala Negara meminta agar seluruh pihak terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas.

"Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.

Baca juga: PT Timah Gencar Reklamasi Laut! Ribuan Artificial Reef Ditebar, Nelayan Panen Ikan dan Cumi

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. di Bangka Belitung ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa hasil penegakan hukum benar-benar kembali memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.

Penyerahan aset BRN

Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,”imbuh  Presiden Prabowo.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
Selanjutnya Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton); Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);  Mess karyawan 1 unit; Kendaraan 53 unit; dan tranah 22 bidang seluas 238.848 m²;
Selanjutnya,  alat pertambangan 195 unit; Logam timah 680.687,6 kg; 6 unit smelter, serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.

Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah.

 Kedatangan Kepala Negara disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo. 

Dari Bandara, Presiden menuju PT Tinindo Internusa untuk meninjau langsung barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memastikan aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. (SG-1)