SOKOGURU - Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 (periode Juli–September 2025) telah resmi dimulai sejak 5 September 2025. Beberapa daerah seperti Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, hingga Jakarta Timur sudah menerima bantuan.
Nominal Bantuan PKH & BPNT Tahap 3
PKH: Biasanya tergantung kategori penerima, bisa mencapai hingga Rp1.5 juta bagi penerima dengan dua balita, atau sekitar Rp975 ribu–Rp1.375 juta di beberapa daerah.
BPNT: Bantuan sembako senilai Rp600.000 per tahap (tiga bulan) telah mulai masuk ke KKS sejumlah KPM.
Daerah yang Sudah Mencairkan Tahap 3
Berikut laporan pencairan awal dari beberapa wilayah:
Aceh (via BSI): Ada transfer hingga Rp1.5 juta untuk keluarga dengan dua balita, hingga Rp1.375 juta, dan sejumlah pencairan Rp975 ribu.
Jawa Barat, Sulawesi Selatan, NTT: Banyak KPM melaporkan saldo sudah masuk, meski jadwalnya bervariasi per daerah.
Jakarta Timur (Matraman): BPNT sebesar Rp600.000 dari BNI dilaporkan telah cair pagi ini (7 September 2025).
Jadwal Pencairan Tahap 3 (Perlu Dicek Rutin)
Pencairan Tahap 3 dilakukan secara bertahap sepanjang September 2025, tanpa tanggal pasti. Tergantung wilayah, bank penyalur, dan sinkronisasi data.
Dianjurkan agar KPM rajin cek saldo KKS secara berkala untuk mengetahui status pencairan.
Cara Cek Bansos PKH & BPNT via HP
Via Website
Isi data wilayah + nama sesuai KTP, kode captcha
Klik Cari Data, dan cek kolom status pencairan.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh dari Play Store/App Store
Registrasi dan login via KTP
Menu “Cek Bansos” akan menampilkan status bantuan, serta fitur usul atau sanggah jika belum terdaftar.
Baca Juga:
Ringkasan Cepat
Jenis Bantuan: PKH & BPNT Tahap 3 (Juli–September 2025)
Sudah Cair di Daerah: Aceh (BSI), Jabar, Sulsel, NTT, Jakarta
Nominal Cair: PKH hingga Rp1,5 juta; BPNT Rp600 ribu
Cara Cek: Website & Aplikasi Cek Bansos
Langkah Selanjutnya: Cek rutin saldo & waspada bila tertunda
Kesimpulan
PKH & BPNT Tahap 3 sejak 5 September 2025 mulai cair di berbagai daerah. Saatnya kamu cek sendiri melalui HP apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening KKS kamu. Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan pencairan di wilayahmu—jika belum cair, segera gunakan aplikasi dan web resmi untuk klarifikasi.(*)