Soko Berita

PIP Madrasah 2025 Cair Dua Tahap, Ini Cara Cek Daftar Penerima hingga Besaran Dana Bantuan

Madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag, setiap siswa madrasah akan mendapatkan bansos PIP untuk tahun 2025 dengan pencairan dua tahap untuk kali ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Ilustrasi siswa madrasah mencairkan dana bantuan PIP Madrasah. Berikut jadwal pencairan PIP Madrasah, besaran dana bantuan hingga mekanisme penyaluran serta cara cek daftar penerimanya. (Foto: Kemenag Pekalongan).</p>

Ilustrasi siswa madrasah mencairkan dana bantuan PIP Madrasah. Berikut jadwal pencairan PIP Madrasah, besaran dana bantuan hingga mekanisme penyaluran serta cara cek daftar penerimanya. (Foto: Kemenag Pekalongan).

SOKOGURU - Pencairan bantuan pendidikan siswa madrasah, yang merupakan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), hanya berlangsung dua tahap.

Setiap siswa baik jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), bisa menerima bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP Madrasah 2025 menyasar peserta didik yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tak hanya itu, kuota bantuan PIP juga tersedia untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.

Dana PIP Madrasah 2025 disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima atau bank penyalur yang sudah ditunjuk Kemenag.

Jadwal Pencairan PIP Madrasah 2025:

- Tahap 1: Semester ganjil (Januari-Juni).

- Tahap 2: Semester genap (Juli-Desember).

Mekanisme Pencairan PIP Madrasah

Dana PIP Madrasah disalurkan melalui dua mekanisme sebelum bisa diterima secara langsung oleh siswa, terdaftar ketentuan sebagai berikut;

1. Langsung ke Rekening Siswa

- Peserta didik harus memiliki rekening bank.

- Proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

- Lalu dana PIP Madrasah ditransfer ke rekening penerima.

- Waktu penyaluran maksimal 15 hari kerja setelah dana masuk ke rekening penyalur.

2. Melalui  bank/pos penyalur

- Jika peserta belum memiliki rekening bisa dibuat secara kolektif oleh pihak sekolah.

- Dana tersalurkan dalam 30 hari kalender.

- Sisa dana yang tidak disalurkan akan dikembalikan ke kas negara.

Besaran Dana PIP Madrasah 2025

Siswa MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per semester)

Siswa MTs: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 per semester).

Siswa MA: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per semester).

Cek Daftar Penerima PIP Madrasah 2025

PIP Madrasah ini akan diberikan kepada siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan sekaligus memutus angka putus sekolah.

Proses penyaluran PIP Madrasah 2025 melibatkan penyampaian Surat Keputusan (SK) Penerima Manfaat, yang dilakukan secara bertahap oleh berbagai tingkat kementerian.

Sementara itu, daftar nama penerima PIP Madrasah dapat dicek melalui situs atau aplikasi SIPMA di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.

Selain itu, seluruh SK dan data penerima bantuan PIP Madrasah ini dapat diakses oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Pemangku kepentingan wajib menyampaikan SK Penerima bansos PIP Madrasah kepada madrasah dan siswa secara langsung dalam waktu tertentu, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (*)