Soko Berita

Peserta BPJS Mandiri Kini Bisa Bayar Tunggakan Secara Cicilan dengan Program REHAB 2.0

Program REHAB BPJS bantu UMKM aktif kembali! Cicil tunggakan iuran dengan mudah, layanan kesehatan tetap jalan, solusi ringan untuk pelaku usaha kecil.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
06 Mei 2025

Punya usaha kecil tapi tertahan karena BPJS nonaktif? UMKM kini bisa cicil tunggakan lewat REHAB 2.0! Rasakan manfaat layanan kesehatan tanpa beban besar.

SOKOGURU - Banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri belum mengetahui bahwa tunggakan iuran bisa dibayar secara bertahap, seperti layanan paylater. Lalu, bagaimana cara mencicilnya dan apa saja manfaatnya?

BPJS Kesehatan menghadirkan program REHAB 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap sebagai solusi mempermudah pembayaran tunggakan iuran bagi peserta mandiri. 

Program ini memungkinkan pembayaran secara cicilan, sehingga lebih ringan dan tidak memberatkan peserta.

REHAB 2.0 dirancang khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan kesulitan melunasinya sekaligus. 

Ini merupakan salah satu bentuk inovasi layanan dari BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Salah satu keunggulan program REHAB 2.0 adalah fleksibilitas tenor cicilan yang bisa dipilih sesuai kemampuan finansial peserta. 

Hal ini membuat pembayaran tunggakan menjadi lebih terjangkau dan tidak terlalu membebani keuangan bulanan.

Program ini menawarkan lima pilihan tenor, yaitu cicilan selama 3, 6, 9, hingga 12 bulan. 

Peserta dapat menyesuaikan pilihan tersebut dengan kondisi keuangan masing-masing. 

Hal ini memberikan keleluasaan dalam mengatur pembayaran tunggakan secara bertahap.

Meskipun mengikuti REHAB 2.0, peserta tetap harus membayar iuran bulanan BPJS yang sedang berjalan. 

Dengan begitu, total pembayaran per bulan akan mencakup iuran reguler plus cicilan tunggakan sesuai tenor yang dipilih.

Sebagai contoh, jika peserta BPJS Kelas 3 memiliki tunggakan selama 12 bulan dengan iuran sebesar Rp35.000 per bulan, maka total tunggakan mencapai Rp420.000. Jika menggunakan tenor 6 bulan, maka:

  • Cicilan per bulan = Rp70.000
  • Iuran bulan berjalan = Rp35.000
  • Total bayar per bulan = Rp105.000

Keuntungan lain dari REHAB 2.0 adalah status kepesertaan langsung aktif setelah peserta melakukan pembayaran pertama. 

Artinya, peserta bisa segera menggunakan layanan kesehatan kembali setelah mencicil tunggakan bulan pertama.

Untuk mendaftar program ini, peserta bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, login, lalu pilih menu REHAB. 

Ikuti petunjuk pendaftaran dan pilih tenor cicilan yang sesuai kemampuan. Pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Perlu dicatat, jika peserta tidak membayar sesuai jadwal yang telah disepakati, maka status REHAB akan gugur. 

Peserta pun harus mengulangi proses pendaftaran dari awal untuk bisa mengikuti program ini kembali.

Manfaat mengikuti program ini sangat terasa, di antaranya: status kepesertaan menjadi aktif kembali, peserta bisa berobat ke fasilitas kesehatan, pembayaran tunggakan menjadi lebih ringan, dan tidak perlu melunasi dalam jumlah besar sekaligus.

Program REHAB 2.0 dari BPJS Kesehatan menjadi solusi cerdas seperti layanan “BPJS Later”. 

Kini, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk tetap terlindungi dan memperoleh hak layanan kesehatan secara adil.

Untuk informasi resmi lebih lanjut serta pendaftaran, peserta dapat mengunjungi situs resmi bpjs-kesehatan.go.id atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165. 

Jangan biarkan tunggakan menumpuk—manfaatkan program REHAB 2.0 sekarang juga. (*)