SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkolaborasi dengan lembaga penyalur bantuan sosial (bansos), yakni anggota Himbara serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut dilakukan, demi mengoptimalkan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, Jumat (20/6), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, jika penyaluran bansos triwulan kedua ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Di triwulan kedua ini, kami menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Progres Penyaluran Bansos 2025
Hingga saat ini, bansos PKH telah menjangkau 80% atau 7.991.160 KPM. Sementara itu, bansos sembako disalurkan kepada lebih 14 juta sekitar 78%.
"Kita harapkan minggu ini tuntas, kecuali memang ada beberapa KPM yang gagal salur, yakni sebanyak 1.323.459 KPM," ujarnya.
Bansos Belum 100% Tersalurkan
Penyaluran bansos yang belum mencapai 100% ini disebabkan sejumlah faktor, satu di antaranya rekening KPM tidak aktif atau tidak ditemukan.
"Tentu kami (Kemensos) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) nanti akan berkoordinasi dengan anggota Himbara menemukan rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan," kata Mensos Gus Ipul.
Baca Juga:
Selain itu, perbedaan nama dan nomor rekening juga menjadi faktor gagal salur bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini.
Maka dari itu, Kemensos terus berkoordinasi dengan anggota Himbara, bahkan siap melibatkan PPATK jika diperlukan.
"Agar kita bisa tahu lebih jauh, apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima transfer atau mungkin ini ada hal-hal aneh yang perlu ditindaklanjuti," ujar Gus Ipul.
Peran Aktif KPM dan Laporan
Mensos Saifullah Yusuf mengimbau, agar setiap KPM yang belum menerima bansos untuk segera melapor dan menyertakan bukti.
Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan BPS daerah setempat.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," katanya.
Adapun kendala lain yang menyebab belum diterimanya bansos oleh sebagian KPM adalah perubahan penyaluran dari PT Pos ke Himbara, yang perlu proses pembukaan rekening kolektif.
"Jadi, kita juga perlu waktu sedikit karena buka rekening kolektif memerlukan waktu," kata Gus Ipul. (*)