Soko Berita

Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Usia Produktif bakal Dibatasi, Mensos Ungkap Program Keberlanjutan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan bansos bukan program seumur hidup. Penerima produktif akan dievaluasi untuk naik kelas ke program pemberdayaan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
05 Agustus 2025
<p>Mensos Saifullah Yusuf saat berdialog dengan sejumlah pilar sosial di Jawa Tengah, menekankan pentingnya evaluasi penerima bansos usia produktif untuk naik kelas. (Foto: Kemensos).</p>

Mensos Saifullah Yusuf saat berdialog dengan sejumlah pilar sosial di Jawa Tengah, menekankan pentingnya evaluasi penerima bansos usia produktif untuk naik kelas. (Foto: Kemensos).

SOKOGURU - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, jika bantuan sosial (bansos) bukanlah program seumur hidup, melainkan bantuan sementara yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Tujuan utama dari program ini adalah mengarahkan masyarakat menuju kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan.

Hal tersebut, disampaikan Mensos dalam sebuah dialog yang digelar di Jawa Timur, pada Senin (4/8). Dialog ini dihadiri 435 pilar sosial dari tiga kabupaten, yakni Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

Mereka yang hadir terdiri dari berbagai unsur, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Fokus Pemerintah untuk Pemberdayaan

Menurut Mensos Saifullah Yusuf, di bawah kepemimpinan Presiden Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama.

Hal ini ditandai dengan dibentuknya Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya menggeser fokus dari sekadar bansos.

"Kita kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya," ujar Mensos, seperti dikutip dari keterangannya di laman Kemensos, Selasa (5/8).

"Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos," tambah Gus Ipul--sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga menekankan, jika bansos memiliki peruntukan yang jelas. Sebagai contoh, bantuan Rp750.000 untuk ibu hamil harus digunakan untuk gizi.

Sementara bantuan untuk kelompok lain, seperti lansia dan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Penyaluran Bansos Lebih Akurat

Mensos turut menyoroti temuan terkait penyalahgunaan bansos. Ia mengatakan, ada lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu adalah penerima PKH.

"Sebanyak 230 ribu sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, dan memastikan bansos tepat sasaran, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala.

"Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat," ujarnya.(*)