SOKOGURU - Belakangan ini, media sosial dan grup WhatsApp kembali diramaikan dengan pesan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah pusat terkait program bansos PKH Tahun 2025 yang diklaim memberikan Rp1.500.000 kepada guru honorer, PPPK, dan masyarakat umum. Pesan tersebut berisi tautan yang mengarahkan pengguna untuk mengecek nama penerima bantuan melalui link mencurigakan.
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik link yang beredar karena berpotensi mencuri data pribadi.
Fakta Surat Resmi Kemendikbud Terkait BSU Guru Non ASN 2025
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat resmi bernomor 1089/J5/LP.01.05/2025 tanggal 1 Agustus 2025. Surat ini menjelaskan secara detail tentang
Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan khusus untuk:
Guru formal non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Pendidik PAUD Non Formal (KB/TPA/SPS).
Besaran Bantuan
Bantuan insentif untuk guru formal sebesar Rp2.100.000 dibayarkan sekaligus.
Bantuan subsidi upah untuk pendidik PAUD Non Formal sebesar Rp600.000.
Proses Pencairan
Dana diberikan langsung melalui rekening yang telah ditetapkan Kemendikbud tanpa pengajuan manual.
Aktivasi rekening dilakukan paling lambat 30 Januari 2026. Jika tidak diaktivasi, dana otomatis dikembalikan ke kas negara.
Informasi penerima bantuan dapat dicek melalui Info GTK atau aplikasi Simantun.
Link Hoaks PKH Bisa Curi Data
Gambar hoaks yang beredar menggunakan desain mirip logo Kemensos dengan narasi bombastis “Program Bantuan PKH 2025 Sebesar Rp1.500.000”. Pesan ini meminta penerima mengklik tautan yang bukan domain resmi pemerintah.
Ciri-ciri Hoaks
Menggunakan domain tidak resmi (.online).
Meminta data pribadi berisiko phishing.
Tidak ada pengumuman resmi di situs atau akun resmi Kemensos.
Cara Aman Cek Penerima Bantuan 2025
Untuk memastikan kebenaran informasi bantuan pemerintah, ikuti langkah berikut:
Cek situs resmi:
Kemendikbud: puslapdik.kemendikdasmen.go.id
Kemensos: kemensos.go.id
Gunakan aplikasi resmi: Info GTK dan Simantun untuk guru.
Hindari tautan mencurigakan: Jangan pernah mengklik link yang dibagikan melalui pesan berantai.
Verifikasi ke dinas pendidikan: Pastikan kebenaran data dan jadwal pencairan BSU atau insentif.
Baca Juga:
Kesimpulan
Pesan PKH Rp1,5 Juta yang beredar = HOAKS.
BSU dan Bantuan Insentif 2025 benar adanya, tetapi pencairan hanya melalui mekanisme resmi Kemendikbud dan tidak memerlukan pendaftaran via link tidak jelas.
Guru non ASN dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui Info GTK secara langsung.
Dengan memahami informasi resmi dan mewaspadai tautan palsu, masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan online yang semakin marak.(*)