SokoBerita

Pemerintah Targetkan Magang Nasional Lulusan Baru Perguruan Tinggi Mulai Kuartal IV 2025

Program magang maksimal satu tahun kelulusan (fresh graduate). Para peserta akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi di daerah masing-masing.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
17 September 2025
<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025. (Dok. BPMI Setpres)</p>

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025. (Dok. BPMI Setpres)

SOKOGURU, JAKARTA- Pascadiumumkan pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September, 2025 terkait program magang nasional lulusan perguruan tinggi, Pemerintah kini tengah mematangkan program tersebut. 

Program magang nasional itu ditargetkan dapat mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Pimpin Ratas, Presiden Sebut Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025

“Program magang tersebut maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate. Kini tengah difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera diimplementasikan. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible,” ujarnya, dalam kutipan BPMI Setpres.

Airlangga menjelaskan, program magang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara, dan akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.

“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Airlangga.

Baca juga: BSI Buka Beasiswa Prestasi & Inspirasi 2025! Dapat UKT, Uang Saku, Hingga Kesempatan Magang Eksklusif

Para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing. Sesuai dengan UMP daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan, peserta akan mendapatkan biaya upah selama enam bulan yang ditanggung oleh pemerintah. (SG-1)