Soko Berita

Pemerintah Bantu UMKM! Ini Strategi Baru agar Masyarakat Naik Kelas Ekonomi

Pemerintah dorong UMKM untuk mengentaskan kemiskinan! Program wirausaha ini bantu masyarakat naik kelas ekonomi. Simak caranya di sini!Siap jadi sukses? 

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
21 Maret 2025

Dari kemiskinan menuju kemandirian! Pemerintah hadir dengan program UMKM yang siap angkat masyarakat lewat wirausaha. Siap jadi pengusaha sukses? Foto: umkm.go.id

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis. Salah satu inisiatif terbaru datang dari kolaborasi antara Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Kementerian Sosial (Kemensos). 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas program yang bertujuan mengangkat masyarakat dari garis kemiskinan melalui pemberdayaan wirausaha.

Kemiskinan masih menjadi tantangan besar di Indonesia, dan pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi yang berkelanjutan. 

Salah satu langkah yang diambil adalah menciptakan sistem graduasi bagi kelompok masyarakat miskin agar mereka dapat naik kelas secara ekonomi. 

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dapat memperoleh keterampilan dan pendampingan usaha.

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada 20 Maret 2025, Maman Abdurrahman menekankan bahwa Kementerian UMKM akan fokus pada pembinaan dan pemberdayaan kewirausahaan. 

Setiap tahun, diharapkan ada individu atau keluarga yang berhasil keluar dari zona kemiskinan berkat program ini. 

Pemerintah akan menyediakan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pelatihan bisnis hingga akses permodalan.

Maman juga menyatakan bahwa masyarakat miskin dapat mengadaptasi model bisnis yang telah dikembangkan oleh Kementerian UMKM. 

Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga bimbingan dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan. 

Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. 

Namun, Maman menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah mempertahankan kemiskinan, melainkan memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.

Saat ini, Kementerian UMKM dan Kemensos tengah menyelaraskan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) guna memastikan efektivitas program ini. 

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, menghindari tumpang tindih program, dan mengoptimalkan alokasi sumber daya.

Dalam sistem DTSEN, terdapat sepuluh kategori desil yang digunakan untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Maman menjelaskan bahwa empat kelompok terbawah masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, dan mereka akan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Maman menjelaskan bahwa kelompok masyarakat yang masuk dalam desil pertama hingga keempat akan berada di bawah perlindungan Kementerian Sosial. 

Sementara itu, kelompok dalam desil keempat ke atas akan mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan dari Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, serta BP2MI untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya sistem data yang transparan dan terintegrasi, Kementerian UMKM dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai target program. 

Kejelasan data memungkinkan setiap program yang dirancang memiliki tujuan yang lebih terukur dan dampak yang signifikan bagi masyarakat miskin.

Jika program ini berjalan sesuai rencana, akan semakin banyak masyarakat yang mampu beralih dari status ekonomi rendah menuju kemandirian finansial. 

Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dengan menciptakan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh dan berdaya saing.

Pemerintah juga membuka peluang bagi sektor swasta dan masyarakat umum untuk turut serta dalam program ini. 

Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan mencapai hasil yang lebih luas.

Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kemensos ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan wirausaha. 

Dengan pendekatan berbasis data dan strategi yang terarah, program ini berpotensi memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)