Soko Berita

Pekerja PT Pos Indonesia Curhat ke DPR: Pensiun Dihapus, Status Tak Jelas, BPJS KRIS Ditolak!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco terima keluhan pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia soal pensiun dihapus, sistem kerja tak pasti, dan penolakan KRIS BPJS.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Juni 2025
<p>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok.DPR RI)</p>

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok.DPR RI)

SOKOGURU, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. 

Pertemuan ini menjadi panggung bagi mereka menyampaikan sejumlah keresahan mendalam, mulai dari penghapusan program pensiun, status kerja yang tak kunjung jelas, hingga penolakan terhadap sistem KRIS BPJS Kesehatan.

Sufmi Dasco menyatakan pihaknya telah mencermati dengan serius berbagai persoalan yang dikeluhkan oleh para pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia. 

Baca juga: Korban PHK PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR, Andre Rosiade Janji Perjuangkan Hak

Menurutnya, beberapa poin yang diangkat sangat penting dan mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah dengar langsung dan akan segera koordinasi dengan Kementerian BUMN serta direksi PT Pos Indonesia,” ujar Dasco.

Program Pensiun PT Pos Indonesia Dihapus 

Salah satu isu krusial adalah soal program pensiun yang dihapus, sempat dikembalikan, namun lagi-lagi tidak berjalan secara konsisten. 

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan mendalam bagi para pensiunan dan karyawan senior.

Selain itu, sistem pengupahan dan pola kerja di PT Pos Indonesia juga menjadi sorotan tajam. 

Baca juga: Pemkot Bandung dan PT Pos Indonesia Kerja Sama Kembangkan UMKM dengan Inkubasi Bisnis

Para pekerja meminta perubahan status dari "mitra" menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) agar bisa mendapatkan hak-hak normatif seperti tunjangan dan perlindungan sosial yang selama ini dinilai belum mereka nikmati secara penuh.

Tak kalah penting, para pekerja juga menolak keras rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. 

Baca juga: Kemenkop UKM dan PT Pos Indonesia Kolaborasi Perkuat UMKM, Pos Bloc Jadi Andalan

Mereka khawatir kebijakan ini justru akan mengurangi akses layanan kesehatan yang memadai bagi buruh.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menegaskan, pertemuan ini merupakan awal dari langkah DPR dalam mendorong perbaikan tata kelola di BUMN, terutama yang bersinggungan langsung dengan layanan publik seperti PT Pos Indonesia.

“Kita dorong agar ada perbaikan menyeluruh, baik dari sisi kesejahteraan pekerja maupun kebijakan yang lebih manusiawi,” tegas Dasco.(*)