SokoBerita

Panduan Lengkap Membuat SKCK Online via Aplikasi, Cek Biayanya!

Butuh SKCK? Kini bisa dibuat online! Pahami panduan lengkap cara bikin SKCK lewat aplikasi Super Apps Polri Presisi. Simak juga syarat dan biayanya di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
11 September 2025
<p>Ilustrasi SKCK: Simak syarat dan cara membuat SKCK online via aplikasi terbaru 2025, segini biaya yang harus dikeluarkan.</p>

Ilustrasi SKCK: Simak syarat dan cara membuat SKCK online via aplikasi terbaru 2025, segini biaya yang harus dikeluarkan.

SOKOGURU - Simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, yang mudah dan cepat, sehingga tak lagi memakan banyak waktu.

Berkat inovasi digital, masyarakat kini dapat membuat SKCK online tanpa perlu berlama-lama mengantre di kantor polisi.

Kemudahan ini hadir seiring dengan peluncuran aplikasi Super Apps Polri Presisi, yang kini menjadi platform utama untuk mengurus SKCK secara online.

SKCK adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti resmi jika seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

Dokumen ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar beasiswa, pengajuan visa, izin usaha, hingga persyaratan administrasi di instansi pemerintah maupun swasta.

Sebelumnya, pengurusan SKCK online dapat dilakukan melalui situs web resmi skck.polri.go.id. Kini layanan tersebut telah dialihkan sepenuhnya ke dalam aplikasi mobile.

Pelatihan ini bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform terpadu, memberikan pengalaman yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, perlu dicatat jika pengambilan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi yang dipilih.

Cara Membuat SKCK Online via Aplikasi

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan SKCK secara online menggunakan aplikasi Super Apps Polri Presisi:

1. Unduh aplikasi "Super Apps Polri Presisi" dari Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi, lalu lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon.

Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login untuk melanjutkan proses.

3. Setelah berhasil masuk, temukan dan pilih menu "Pengajuan SKCK" atau "Permohonan SKCK" yang tersedia di halaman utama aplikasi.

4. Lengkapi semua informasi pribadi yang diminta, termasuk data sesuai KTP, alamat, pekerjaan, dan tujuan pembuatan SKCK. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat.

5. Siapkan dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Biasanya, ini meliputi foto KTP, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, dan surat pengantar dari kelurahan atau desa jika dibutuhkan.

6. Pilih kantor polisi terdekat yang akan menjadi lokasi pengambilan SKCK. Kemudian, pilih jadwal pengambilan yang sesuai dengan waktu yang Anda miliki.

7. Bayar biaya administrasi pembuatan SKCK secara online melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, seperti transfer bank atau dompet digital.

8. Setelah semua langkah selesai, akan muncul notifikasi bahwa permohonan Anda sedang diproses. Pantau terus status permohonan melalui aplikasi.

9. Pada hari yang telah ditentukan, datanglah ke kantor polisi yang sudah Anda pilih.

Jangan lupa bawa bukti pembayaran dan dokumen identitas diri untuk mengambil SKCK fisik Anda.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK secara online umumnya sama dengan biaya pembuatan secara langsung, yaitu berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.

Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya ini bisa saja berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung kebijakan kepolisian setempat.

Untuk mendapatkan informasi paling akurat mengenai biaya dan detail pembayaran, selalu periksa langsung di aplikasi Super Apps Polri Presisi atau hubungi kantor polisi terdekat.(*)