SOKOGURU, JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja.
Keputusan ini, menurut Netty, menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional dan sektor ketenagakerjaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
“Saya sangat prihatin dengan nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak langsung akibat keputusan pailit ini,: ucap Netty.
Baca juga: Soroti Nasib Pekerja Sritex, DPR: Jangan Biarkan Perusahaan Tutup dan Pindah ke Luar Negeri
“Mereka harus mendapatkan pelindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Netty dalam rilis yang diterima situs resmi DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Pekerja Kena PHK Berhak Dapat Manfaat JKP dari BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai langkah konkret, Netty menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.
Politikus Fraksi PKS ini mendesak agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan pencairan manfaat JKP berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
“Kebutuhan masyarakat pasti meningkat saat Ramadan ini, apalagi menjelang Idulfitri,” ujar Netty.
Baca juga: DPR Siap Kawal Pemberian THR untuk Para Pekerja Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Cairkan JKP Cepat dan Praktis
“Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan JKP bagi pekerja terdampak dapat dilakukan dengan praktis dan cepat. Jangan sampai mereka kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” tambahnya.
Netty juga mendorong agar hak-hak pekerja yang masih dapat diperjuangkan tetap diperhatikan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Meskipun saat ini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator setelah putusan pailit yang berkekuatan hukum tetap, ia berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan hak-haknya.
“Meski kini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator pasca putusan pailit, saya berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri,” tegasnya.
Baca juga: Wamenaker Janjikan Tidak Ada PHK di Sritex dan Pemerintah Siap Beri Dukungan
Di sisi lain, Netty juga memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri tekstil agar sektor ini tetap berdaya saing dan mampu bertahan di tengah tantangan global.
Ia menyarankan agar kebijakan lebih adaptif dan memberikan pelindungan bagi industri padat karya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigatif terhadap industri lain yang memiliki risiko serupa,” terang Netty.
“Jangan sampai pailitnya Sritex menjadi preseden buruk bagi industri tekstil dan sektor lainnya. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri dan pelindungan tenaga kerja,” tandas Netty. (SG-2)