SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah masih belum dapat memberikan kepastian terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri pada tahun 2025.
Meski rencana tersebut, tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, realisasinya masih dipertanyakan.
Rencana kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2025 memang sudah tertulis dalam dokumen resmi pemerintah.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari bahwa keberadaan rencana tersebut tidak menjamin pelaksanaannya.
"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji (ASN, TNI/Polri) belum dapat dipastikan," ujar Qodari, pada Kamis (29/9).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Qodari, banyak rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP tidak selalu dapat terlaksana dalam tahun berjalan.
Hal tersebut, yang membuat rencana kenaikan gaji ini belum bisa dipastikan akan terealisasi tahun 2025 ini.
Kenaikan Gaji Terakhir Terjadi Tahun 2024
Selain itu, Qodari menjelaskan, jika Kementerian PANRB belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji untuk ASN, pejabat negara, maupun prajurit TNI/Polri untuk tahun 2025.
Sebab, pembahasan terkait hal tersebut sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.
"Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir baru tahun lalu naik gaji," kata Qodari.
Dengan demikian, pemerintah masih belum dapat memastikan apakah ada kenaikan gaji lagi pada tahun ini, mengingat kenaikan terakhir baru saja terjadi tahun lalu. (*)