SOKOGURU - Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud kehadiran pemerintah, yang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Inisiatif PIP ini menyasar anak-anak usia sekolah dari usia 6-21 tahun, yang berasal dari keluarga kurang mampu, memberikan bantuan finansial untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Dengan bantuan PIP ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena terkendala ekonomi.
Bantuan ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk dapat mengakses pendidikan yang layak demi menggapai cita-cita mereka.
PIP itu apa sih?
Lebih dari sekadar bantuan uang tunai bagi siswa, PIP adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan angka putus sekolah dapat ditekan, partisipasi pendidikan meningkat, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan semakin baik.
Manfaat PIP sangat beragam, mulai dari membantu meringankan biaya pendidikan baik itu membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis hingga biaya transportasi.
Bantuan ini juga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler, yang menunjjang pemgembangan minat dan bakat siswa.
Penerima PIP siapa saja?
Adapun yang berhak penerima bantuan PIP yakni diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan sejumlah kriteria tertentu meliputi:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Siswa yang berstatus yatim piatu atau berasal dari panti sosial/asuhan.
5. Siswa yang berasal dari daerah terkena dampak bencana alam.
6. Siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.
7. Siswa atas pertimbangan khusus, seperti putus sekolah dan ingin melanjutkannya lagi hingga kondisi keluarga yang terkena PHK atau berstatus narapidana.
Selain itu, siswa yang tidak termasuk dalam kategori di atas juga berpotensi menerima PIP jika memenuhi persyaratan tertentu, dan diajukan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Cara Cek PIP Lewat HP
Adapun langkah pengecekan penerima PIP bisa dilakukan secara online melalui ponsel atau situs web resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs web https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom tersedia.
- Jumlahkan hasil perhitungan yang ditampilkan sebagai kode verifikasi (Captcha).
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Tunggu beberapa saat sampai tampil informasi mengenai status penerima PIP, termasuk keterangan terkait pencairan dana jika siswa terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berapa jumlah dana PIP per siswa?
Besaran dana PIP per siswa berbeda tergantung pada jenjang pendidikan baik formal seperti SD hingga SMA atau Paket A-Ce serta pendidikan khusus untuk non formal, dengan rincian:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Demikian informasi terkait dana bantuan PIP, semoga bermanfaat! (*)