SokoBerita

Miris! Anak SD Mabuk Minol, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Alkohol Ilegal

Pemkot Bandung membentuk Satgas Anti Minol Ilegal yang dipimpin Wakil Wali Kota Erwin. Razia temukan anak SD konsumsi alkohol. Ini langkah penindakannya!

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
25 Mei 2025
<p>Satpol PP Kota Bandung melakan razia minuman beralkohol ilegal dari sejumlah warung di Kota Bandunt. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Satpol PP Kota Bandung melakan razia minuman beralkohol ilegal dari sejumlah warung di Kota Bandunt. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. 

Dalam waktu dekat, Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal (Minol) akan resmi dibentuk dan langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

.Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa persoalan minol ilegal kini menjadi prioritas utama karena maraknya pelanggaran, terutama yang menyasar generasi muda.

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minuman Beralkohol dan Obat Daftar G Ilegal

“Hari Senin nanti kami umumkan secara resmi pembentukan Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal, dipimpin langsung oleh Pak Wakil Wali Kota,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Minggu, 25 Mei 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diwawancarai wartawan di Bandung, Minggu, 25 Mei 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

Pemkot Siap Putuskan Rantai Distribusi Minuman Keras Ilegal 

Tak hanya melakukan razia, Farhan mengungkapkan strategi utama satgas ini adalah memutus rantai distribusi atau supply chain minuman keras ilegal.

“Permintaannya mungkin tetap ada. Tapi kita potong suplai. Jumlah minuman keras di Kota Bandung harus kita tekan habis-habisan,” tegasnya.

Anak SD Konsumsi Alkohol, Razia Temukan Fakta Mengejutkan!

Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin mengungkapkan bahwa razia sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir. 

Hasilnya mengejutkan dengan ditemukan anak-anak usia SD hingga SMP sudah mengonsumsi minuman keras.

Baca juga: Demi Ketertiban dan Penataan, Satpol PP Kota Bandung Seret 22 PKL ke Meja Hijau

“Banyak anak SD dan SMP yang sudah mabuk-mabukan. Ini berdampak ke vandalisme, bahkan tindakan kriminal,” ungkapnya prihatin.

Razia berlangsung hingga larut malam dan menemukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari warung tanpa izin, bangunan ilegal, hingga izin palsu.

“Ada satu warung yang mengaku punya izin, tapi setelah dicek, izinnya palsu. Bahkan bangunannya tidak punya IMB. Langsung kami segel,” ujar Erwin.

Minuman Keras Rp20 Ribu Sudah Bikin Mabuk, Satgas Gerak Cepat!

Erwin juga menyoroti betapa mudahnya akses masyarakat terhadap alkohol murah. Hanya dengan Rp20 ribu, siapa pun bisa mabuk.

Baca juga: Persib Juara, Tapi Pawai Dilarang Hari Ini! Wali Kota: Bandung Harus Bersih Minol

“Ini sangat memprihatinkan. Karena itu saya perintahkan Satpol PP membongkar semua bangunan liar yang jadi sarang penjualan minol ilegal,” tegasnya.

Bukan Sekadar Razia, Satgas Akan Buru Pemasok Besar

Menurut Erwin, tugas Satgas tak hanya menyasar pengecer, tapi juga pemasok yang menjadi sumber utama peredaran minuman keras ilegal.

Supplier juga akan kami tindak. Ada ancaman pidana 3 bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta,” katanya.

Ia memastikan bahwa tugas ini bukan hanya bagian dari program 100 hari kerja, tetapi aksi nyata jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda Bandung dari bahaya alkohol.

“Kami punya tanggung jawab moral dan agama. Ini amar makruf nahi munkar,” pungkasnya. (*)