SOKOGURU - Menjelang bulan Agustus 2025, terdapat informasi penting bagi seluruh penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Kartu Sembako atau dikenal juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan melaksanakan kunjungan langsung atau survei ke rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Kunjungan ini tidak hanya ditujukan bagi penerima aktif, melainkan juga bagi penerima manfaat yang bantuannya telah dihentikan (dicoret) pada pencairan tahap kedua.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Kemensos akan melakukan wawancara, serta mengambil foto rumah dan penerimanfaat bansos.
Monitoring dan Evaluasi Program Sembako
Kunjungan ini adalah bagian integral dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi program bansos BPNT tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kemensos Ri dengan sejumlah tujuan utama meliputi:
1. Mengukur Keberhasilan Program: Menilai sejauh mana program bantuan sosial sembako berhasil mencapai tujuannya.
2. Memastikan Ketepatan Sasaran: Memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
3. Mengidentifikasi Kendala: Mendeteksi potensi masalah atau hambatan yang dapat mengganggu kelancaran penyaluran bantuan di lapangan.
4. Verifikasi Data KPM: Memastikan data KPM yang terdaftar masih relevan, akurat, dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, seperti tingkat kemiskinan, komposisi keluarga, dan kondisi sosial ekonomi terkini.
5. Evaluasi Efektivitas Penyaluran: Mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan untuk melihat apakah sudah efektif dan efisien.
6. Mendengar Masukan KPM: Memberikan kesempatan bagi KPM untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan program, termasuk kendala yang mereka alami saat mengakses bantuan.
Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Survei
Survei ini akan dilaksanakan secara intensif mulai akhir Juli hingga akhir Agustus 2025. Tim survei yang ditunjuk Kemensos akan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah KPM.
Berikut adalah tahapan pelaksanaan survei yang akan dilakukan:
1. Kunjungan Rumah: Tim survei akan mendatangi rumah KPM sesuai jadwal dengan pendekatan yang ramah dan santun.
2. Pengumpulan Data: Petugas akan menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan informasi detail tentang kondisi ekonomi KPM, jumlah anggota keluarga, status kepemilikan Kartu KKS/BPNT, serta pengalaman mereka dalam mengakses bantuan. Wawancara mendalam juga akan dilakukan untuk memahami kendala spesifik.
3. Verifikasi Fisik: Verifikasi kondisi fisik rumah dan lingkungan KPM akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dengan realitas di lapangan (misalnya, tingkat kemiskinan atau keberadaan KPM di alamat yang terdaftar).
Baca Juga:
4. Dokumentasi: Selama kunjungan, tim akan mencatat hasil survei dalam format digital dan mendokumentasikan kondisi tertentu melalui foto, tentunya dengan izin dari KPM.
Dampak Survei untuk Penyaluran Bansos Tahap 3
Pelaksanaan survei yang menyeluruh dan akurat ini diharapkan membawa dampak positif, terutama untuk penyaluran bansos tahap 3.
Dengan data yang terverifikasi, bantuan dapat lebih tepat sasaran kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, mengurangi risiko salah sasaran.
Masukan dari KPM akan menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki program di masa depan, seperti peningkatan kualitas bahan pangan, kemudahan akses ke tempat penyaluran, atau penyederhanaan prosedur transaksi.
Data KPM yang mengalami perubahan (misalnya, alamat, status perkawinan, atau jumlah anggota keluarga) akan diperbarui, sehingga penyaluran tahap berikutnya lebih akurat.
Rekomendasi perbaikan berdasarkan temuan di lapangan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi program.
Sangat penting bagi KPM untuk berada di rumah saat petugas survei berkunjung agar data yang dikumpulkan akurat dan tujuan survei tercapai.(*)