SOKOGURU - Informasi penting bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, untuk segera mengambil dana bantuan tunai sebesar Rp600 ribu di kantor pos.
Hingga akhir Juli 2025, tercatat lebih dari satu orang belum mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp600 ribu tersebut.
PT Pos Indonesia telah mengumumkan jika batas akhir pengambilan dana BSU Rp600 ribu sampai tanggal 3 Agustus 2025.
Melalui akun Instagram resminya @posindonesia.id, PT Pos Indonesia mengimbau kepada para pekerja/buruh yang mencairkan dana BSU 2025 mereka.
Baca Juga:
"1 juta orang lebih belum ambil BSU Rp600.000! Termasuk kamu? Segera ke kantor pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025," demikian imbauan PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BSU
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU, PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan yang memudahkan, via aplikasi Pospay.
Selain itu, untuk mempermudah penerima di wilayah kota/kabupaten, Pos Indonesia juga menyediakan tautan pemindaian QR Code (barcode) di video Reels akun Instagram mereka.
Ketersediaan barcode tersebut, guna memudahkan pekerja/buruh mengecek daftar nama penerima khusus di area tersebut.
Syarat Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos
Saat pengambilan BSU di kantor pos, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting yang diperlukan agar tidak ada hambatan dalam prosesnya.
Berikut ini dokumen penting yang harus dibawah saat hendak mencairkan dana BSU 2025 Rp600 ribu di kantor pos:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- QR Code Pospay
Jadi, jika Anda termasuk satu di antara penerima BSU yang belum cairkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu ini.
Baca Juga:
Maka segera kunjungi kantor pos terdekat sebelum tanggal 3 Agustus 2025, dan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap.(*)