SOKOGURU - Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, pemerintah akan menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya.
Kelima bansos tersebut akan dicairkan pada awal tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan manfaat langsung bagi para penerima di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk memastikan data diri telah terverifikasi di aplikasi resmi Cek Bansos.
Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan.
Untuk triwulan pertama 2025, yakni Januari, Februari, dan Maret, pencairannya akan dilakukan sekaligus sehingga setiap KPM akan menerima total 30 kg beras.
Bantuan berikutnya adalah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 susulan yang ditujukan kepada KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Februari 2025.
BACA TERPOPULER: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025: UMKM Bisa Manfaatkan Tren Ini!
Sementara itu, jadwal pencairan PKH tahap 2 masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan disalurkan pada tahap 1.
Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi 18,5 juta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA, dan akan mulai dicairkan dari bulan Februari hingga April 2025.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap 1 juga termasuk dalam daftar bantuan sosial yang akan dicairkan menjelang Idul Fitri.
Meskipun jadwal pencairannya belum diumumkan secara resmi, pemerintah memprediksi proses penyaluran akan dipercepat untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
BACA JUGA: Transformasi Digital: Kunci UMKM Indonesia Bertahan dan Berkembang di 2025
BPNT tahap 1 susulan juga akan dicairkan kepada KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Februari 2025.
Penyaluran BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2025 akan dirapel, sehingga setiap penerima akan memperoleh haknya secara penuh.
Pemerintah meminta para KPM yang memiliki anak bersekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP agar mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan data.
Hal ini penting agar pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau KPM PKH dan BPNT untuk aktif memantau informasi resmi terkait jadwal dan prosedur pencairan bantuan.
“Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi, pastikan sumbernya valid dan dari instansi terkait,” kata perwakilan Kemensos.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar, disarankan untuk segera mendaftarkan diri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status penerimaan bansos dan mengajukan permohonan secara mandiri.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui layanan resmi seperti Play Store atau App Store.
Masyarakat juga dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terkait bansos yang berlaku, termasuk syarat dan ketentuannya.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan ini dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Diharapkan informasi terkait pencairan lima bantuan sosial ini bermanfaat bagi seluruh KPM dan masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan kelengkapan data agar hak-hak sosial dapat diperoleh secara optimal. (*)