SOKOGURU, SEMARANG: Peristiwa dugaan intimidasi terhadap mahasiswa UIN Walisongo Semarang oleh anggota Babinsa menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Ia menyesalkan kejadian yang dianggap mengancam kebebasan berpikir di lingkungan kampus tersebut.
Insiden terjadi pada Senin, 14 April 2025, saat Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praktik Sosial (FTPS) menggelar diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik”.
Baca juga: DPR Kritik Tindakan Represif Polisi terhadap Mahasiswa dalam Demo UU TNI
Acara yang digelar di samping Auditorium 2 Kampus III itu mendadak terusik oleh kehadiran seorang anggota Babinsa, Sertu Rokiman, dari Koramil Ngaliyan.
Babinsa TNI Diduga Lakukan Intimidasi
Mahasiswa menilai kedatangan Babinsa dengan pertanyaan soal identitas panitia dan peserta sebagai bentuk intimidasi.
Apalagi, saat balik ditanya identitasnya, Sertu Rokiman disebut enggan menjawab. Hal inilah yang kemudian memicu ketegangan.
Pihak TNI melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membantah tuduhan intimidasi. Menurutnya, Sertu Rokiman hanya menjalankan tugas monitoring wilayah sebagai Babinsa.
Baca juga: Kekerasan Aparat dalam Demo Tolak Revisi UU TNI, DPR: Berlebihan dan Ngawur!
Namun, Abdullah atau yang akrab disapa Mas Abduh menilai sikap tersebut bukan sekadar salah paham.
“Ini bukan miskomunikasi. Ini bentuk intimidasi terselubung yang bisa menciptakan iklim ketakutan dan mengancam kebebasan akademik,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).
Abduh juga menyoroti adanya peserta diskusi misterius yang menolak mengungkap identitas.
Ia mempertanyakan alasan kehadiran pihak luar dalam diskusi mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang aman untuk bertukar pikiran.
Kampus Adalah Benteng Akademik, Bukan Barak Militer
Politikus PKB dari Dapil Jawa Tengah VI itu menegaskan, kampus bukan barak militer.
“Kampus adalah benteng kebebasan akademik, tempat mahasiswa bisa berpikir kritis, berdiskusi, dan menyuarakan pendapat tanpa rasa takut,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap solid menjaga independensi kampus. Menurutnya, diskusi intelektual adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi.
Komisi I DPR RI Berencana Panggil Jajaran TNI
Sebagai legislator yang membidangi urusan hukum, Abduh mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil jajaran TNI dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
Ia ingin memastikan bahwa kejadian seperti di UIN Walisongo tidak terulang kembali.
Baca juga: DPR Kritisi Keterlibatan Babinsa dalam Penyerapan Gabah dari Petani
“Reformasi TNI harus terus diingatkan. Tentara profesional tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menjunjung tinggi demokrasi serta hak asasi manusia,” tegasnya.
Peristiwa ini membuka kembali diskursus tentang relasi sipil-militer di ruang akademik. Yang jelas, mahasiswa tetap harus dilindungi dalam berpikir, berbicara, dan bertindak dalam koridor kebebasan akademik. (SG-2)