Soko Berita

Lulus dari Bansos: 500 KPM Dinyatakan Mandiri secara Ekonomi!

500 KPM resmi dihentikan dari bansos. Ini bukan hukuman, tapi bukti kemandirian. Simak penjelasan lengkapnya dari Kemensos. Adapun testimoni dari warga.

By Muhammad Adam Auditya Nugraha  | Sokoguru.Id
14 Mei 2025
<p>Kemensos menyalurkan dana untuk masyarakat. 500 KPM Dihentikan dari Bansos, Dinilai sudah mandiri. Foto: Kemensos</p>

Kemensos menyalurkan dana untuk masyarakat. 500 KPM Dihentikan dari Bansos, Dinilai sudah mandiri. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Belakangan ini, beredar sebuah video yang menampilkan informasi bahwa sebanyak 500 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi diberhentikan dari program bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial. 

Hal ini memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat: Mengapa bantuan sosial mereka dihentikan? Apakah karena sudah menerima selama lima tahun?

Berikut ini adalah penjelasan lengkap terkait isu tersebut yang dirangkum pada kanal YouTube Info Bansos pada tanggal 14 Mei 2025.

Peralihan dari DTKS ke DTSEN, Apa Dampaknya?

Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan perbaikan dan pembaruan data penerima bantuan sosial. 

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah peralihan dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini bertujuan agar data penerima bansos menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan tepat sasaran. 

DTSEN menggabungkan data dari berbagai sektor seperti kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial ekonomi. 

Dengan data tunggal ini, pemerintah berharap tidak ada lagi penerima bansos ganda atau yang tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih terdaftar sebagai penerima.

Evaluasi Rutin dan Graduasi KPM

Salah satu dampaknya adalah dilakukannya evaluasi terhadap penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Evaluasi ini menjadi dasar untuk proses yang disebut "graduasi", yaitu kondisi ketika seorang KPM dianggap sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Pada kasus yang baru-baru ini viral, sebanyak 500 KPM dari 13 kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan lulus dari bantuan sosial karena dianggap sudah mampu secara ekonomi. 

Mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena sudah menjalankan usaha dan memiliki penghasilan stabil.

Penerima Usia 20–40 Tahun Berpotensi Digraduasi

Pemerintah juga menyoroti kelompok usia produktif, yaitu 20 hingga 40 tahun, yang diharapkan tidak terus bergantung pada bansos. 

Kelompok ini berpotensi besar untuk menjalani proses graduasi dari PKH dan BPNT, dan kemudian dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial sifatnya sementara, dan tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi setiap keluarga. 

Pemerintah tidak ingin masyarakat yang berada di usia produktif menjadi pasif dan terlalu lama bergantung pada subsidi negara.

Apa Itu Program Pemberdayaan?

Bagi KPM yang digraduasi, bukan berarti mereka sepenuhnya dilepaskan tanpa bantuan. 

Pemerintah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan wirausaha, akses modal usaha, dan kerja sama lintas kementerian.

Misalnya, salah satu KPM yang telah lulus dari PKH mengaku telah menjalankan usaha keripik jamur dan keripik usus dengan pendapatan 5–6 juta per bulan. 

Ada juga yang memiliki usaha telur asin sejak 2018 dengan omzet sekitar 6 juta per bulan. Mereka merasa sudah cukup mandiri dan memilih memberi kesempatan kepada orang lain.

Melaui Youtube Info Bansos, terdapat salah satu testimoni warga yang sudah mengikuti program KPM PKH.

"Saya mulai bisnis telur asin dari tahun 2018 sampai sekarang. Omset per bulan bisa 6 juta. Saya merasa saya sudah cukup lama menjadi KPM PKH, dari tahun 2012 sampai 2025" Ucap salah satu warga

Para KPM yang sudah digraduasi tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program pemerintah lainnya, bahkan bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar dan berkelanjutan.

Kasus 500 KPM yang diberhentikan dari bansos bukanlah bentuk ketidakadilan, melainkan langkah maju untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. 

Dengan sistem data yang lebih baik dan akurat melalui DTSEN, diharapkan masyarakat mampu bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Bagi teman-teman yang masih menerima bansos dan berada dalam usia produktif, mulailah mempersiapkan diri untuk mandiri secara ekonomi. (*)

Sumber: YouTube Info Bansos