Soko Berita

Lebaran Semakin Dekat, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Cair untuk KPM dan UMKM

Bansos Maret 2025 cair! Peluang bagi KPM & UMKM untuk berkembang. Cek daftar bantuan sosial & manfaatkan dana untuk usaha produktif! BANSOS KPM & UMKM.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
25 Maret 2025

Saldo bansos masuk! Kabar baik bagi KPM & UMKM, bantuan cair di akhir Maret 2025. Gunakan dana untuk usaha & kebutuhan penting. Cek apakah Anda termasuk penerima! 

SOKOGURU - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial RI. 

Bantuan sembako reguler akhirnya cair pada minggu keempat bulan Maret 2025.

Namun, tidak semua penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mendapatkan pencairan. 

Hanya KPM yang belum menerima dana di bulan Februari yang kini mendapatkan saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Dana bantuan sebesar Rp600 ribu telah dicairkan melalui ATM Bank BNI sebagai pencairan susulan periode Januari-Maret 2025.

Berbagai Bantuan Sosial Lain Menjelang Lebaran

Selain bantuan sembako, ada beberapa bantuan sosial lain yang turut cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Berikut adalah daftar bantuan yang telah dicairkan pada akhir bulan Ramadhan:

1. Bantuan PKH Validasi

Bantuan PKH Validasi merupakan pencairan susulan bagi KPM yang belum menerima dana bersama penerima lama. 

Bantuan ini merupakan hasil usulan dari pemerintah daerah atau usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. 

Selain itu, beberapa KPM juga masuk dalam daftar penerima secara otomatis melalui sistem.

Banyak penerima telah mengonfirmasi bahwa dana mereka sudah cair melalui ATM pada akhir Maret. 

Jumlah pencairan bervariasi tergantung kategori dan jumlah komponen dalam keluarga. Ada yang menerima Rp225 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,2 juta.

2. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

Program Indonesia Pintar (PIP) juga telah dicairkan bagi siswa yang masuk dalam daftar nominasi penerima. 

Untuk jenjang SD, prioritas pencairan diberikan kepada siswa kelas 1 dan kelas 6. Sementara untuk jenjang SMP, bantuan diberikan kepada siswa kelas VII dan kelas IX. 

Sedangkan untuk SMA, dana PIP telah cair bagi siswa kelas X dan kelas XII. Siswa dari kelas lainnya diperkirakan akan menerima pencairan pada bulan April 2025.

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa (BLT-DD) diberikan kepada masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem. Bantuan ini bersumber dari Dana Desa dan jumlah penerimanya terbatas. 

Di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, hanya 33 orang yang menerima BLT-DD.

Pemerintah desa telah mencairkan bantuan ini pada 19 Maret 2025 dengan jumlah Rp300 ribu per bulan. 

Dana ini disalurkan untuk tiga bulan (Januari-Maret), sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu.

4. Bantuan Atensi YAPI

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat meninggal dunia. 

Bantuan Atensi YAPI juga telah dicairkan di bulan Maret dengan tambahan penerima baru menjelang Lebaran. 

Penerima yang belum memiliki rekening akan dibukakan rekening Bank Mandiri untuk mempermudah pencairan.

5. Bantuan Permakanan Lansia Tunggal dan Disabilitas

Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan siap saji yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

Dana yang telah dicairkan digunakan untuk membeli bahan makanan dan mengolahnya menjadi hidangan siap konsumsi bagi lansia tunggal serta penyandang disabilitas.

6. Bantuan KJP Plus

Bantuan KJP Plus mulai disalurkan pada 20 Maret 2025. Program ini diperuntukkan bagi pelajar yang aktif bersekolah dan berdomisili di Jakarta.

Selamat bagi para KPM yang telah menerima bantuan sosial. Dana yang diterima diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan produktif seperti usaha kecil.

Aturan Baru PKH dan BPNT

Kementerian Sosial akan merumuskan peraturan baru terkait kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dalam aturan tersebut, penerima bansos PKH dan BPNT akan dibatasi maksimal lima tahun.

Namun, ada tiga kategori KPM yang tetap mendapatkan bantuan meskipun sudah menerima lebih dari lima tahun:

⦁    KPM lanjut usia.

⦁    KPM penyandang disabilitas.

⦁    KPM ibu hamil, menyusui, atau memiliki bayi baru lahir.

Jika Anda termasuk penerima bansos lama, pastikan komponen dalam keluarga Anda aman dan tidak terdampak oleh aturan baru ini.

Itulah informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial sembako susulan, bantuan lainnya menjelang Lebaran, serta regulasi baru terkait penerima bansos lama. 

Pastikan Anda terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan berita terbaru tentang bantuan sosial dari pemerintah. (*)