SOKOGURU - Memasuki bulan September 2025, masyarakat Indonesia kembali bisa memantau penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kini, pengecekan status penerima bantuan tidak perlu lagi dilakukan secara manual di kantor desa atau dinas sosial, karena semua bisa diakses secara online melalui SIKS-NG.
Baca Juga:
SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) adalah sistem digital yang dikelola Kementerian Sosial untuk menyimpan dan mengelola data penerima bansos.
Sistem ini terhubung dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang cukup mampu.
Berdasarkan desil, penerima bansos dibagi menjadi beberapa kategori. Desil 1–4 berhak menerima PKH, sementara desil 1–5 juga bisa memperoleh BPNT dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Mereka yang berada di desil 6 ke atas dianggap cukup mampu dan tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
Data pada SIKS-NG diperbarui secara rutin setiap tiga bulan, menggunakan sinkronisasi dari BPS/Susenas.
Garis kemiskinan tetap dihitung berdasarkan hasil survei nasional, sehingga masyarakat bisa memastikan apakah mereka termasuk kategori yang berhak menerima bantuan atau tidak.
Untuk mengecek status bansos, masyarakat bisa mengakses website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Cukup memilih wilayah domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, dan kode captcha.
Informasi penerima bansos akan langsung muncul jika terdaftar, termasuk jenis bantuan dan status pencairan.
Alternatif lain adalah melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”, yang bisa diunduh di Google Play Store.
Pengguna cukup membuat akun baru, melengkapi data seperti NIK, KK, alamat, nomor HP, dan melakukan verifikasi swafoto sambil memegang KTP.
Setelah login, informasi bantuan akan muncul secara lengkap.
Fitur dalam aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengajukan diri (Usul) untuk masuk daftar penerima atau melaporkan penerima yang tidak layak (Sanggah).
Dengan demikian, setiap individu memiliki akses untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan sosial di wilayahnya.
Penerima PKH dan BPNT juga bisa memanfaatkan SIKS-NG Online. Melalui aplikasi ini, penerima dapat mengecek saldo bantuan, termasuk nominal sekitar Rp400.000, dan memantau proses pencairan sampai Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh Kemensos.
Jika nama tidak muncul saat pengecekan, masyarakat tetap bisa mengajukan diri melalui kantor desa atau fitur Usul di aplikasi.
Persiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan KK, kemudian tunggu verifikasi lapangan.
Beberapa alasan nama hilang antara lain: sudah tidak masuk kategori miskin, batas maksimal bantuan tercapai, perubahan data kependudukan, atau verifikasi lapangan gagal.
Dengan memanfaatkan SIKS-NG Online, website, dan aplikasi resmi Kemensos, masyarakat kini dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT dengan cepat, mudah, dan gratis.
Proses digital ini memastikan bantuan sosial diterima tepat waktu, aman, dan transparan, tanpa biaya tambahan atau campur tangan pihak ketiga. (*)