SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
Satu di antara fokus utama adalah pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II periode Juni 2025.
Pencairan bansos PKH dan BPNT ini menjadi bagian krusial dari upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
Di samping itu, terkait pencairan bansos PKH dan BPNT kali ini terdapat peralihan data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga:
Kriteria Baru dan Perubahan Data
Dampaknya, sebanyak 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari daftar penerima bansos Kemensos karena tidak lagi memenuhi kriteria.
Dengan rincian, sekitar 616 ribu KPM dinonaktifkan dari bansos PKH, dan 286 ribu dari BPNT. Mereka akan digantikan oleh penerima manfaat baru yang belum pernah mendapat bantuan.
Untuk bansos PKH tahap 2, kriteria penerimanya ditentukan berdasarkan peringkat kelompok ekonomi rendah. Hanya KPM desil 1 hingga 4 yang berhak menerima.
Sebagai informasi, pendamping sosial tidak berwenang mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM secara langsung. Aktivitas ini hanya boleh dilakukan oleh agen bank atas izin pemilik kartu.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Diharapkan bansos PKH, BPNT, bantuan pangan beras 10 kg, dan tambahan bansos Rp400 ribu dapat dicairkan pada pertengahan atau akhir Juni 2025 ini.
Proses pencairan bansos dicatat melalui menu View DTSEN di akun operator SIKS-NG tingkat desa atau kelurahan masing-masing.
Status Pencairan Bansos
- PKH: Sudah masuk tahap SPM (Surat Perintah Membayar), tinggal menunggu SP2D agar dana segera masuk ke rekening.
- BPNT Murni (dialihkan ke PKH): Sudah muncul keterangan sebagai calon penerima di menu View DTSEN, tetapi proses pencairan diperkirakan lebih lama.
- BPNT via KKS: Menunjukkan keterangan 'berhasil cek rekening', menandangkan rekening aktif tetapi belum terisi saldo.
- BPNT via PT Pos Indonesia: Keterangannya 'proses burol'.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk memantau status penyaluran dana bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online atau offline.
1. Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan data penerima sesuai nama dan lokasi. Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Baca Juga:
2. Cara Cek Bansos di Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
- Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, password).
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
- Jika diminta verifikasi email, ikuti tahapan yang diminta.
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil".
Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima, serta informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTSEN.
Anda juga bisa mengecek secara offline dengan mendatangi kantor pos atau pemerintah setempat, cukup siapkan KTP atau KK.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp43,8 triliun untuk 18,2 juta KPM. Dana bantuan ini dikirim langsung ke rekening KKS, dan dapat dicairkan melalui bank Himbara. (*)