SOKOGURU - Pemerintah Indonesia siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram (kg), yang hingga kini masih sangat dinantikan masyarakat.
Setelah sempat dihentikan sejak Februari 2025 lalu, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali merasakan manfaat dari bantuan beras 10 kg pada bulan Juni dan Juli.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, jika bansos beras 10 kg akan didistribusikan kepada sekitar 18,3 juta KPM untuk dua bulan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan inflasi, dan menjaga daya beli masyarakat, khusus pasca lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Tepat Sasaran
Pendistribusian bansos beras 10 kg ini melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta berbagai lembaga terkait, guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, setiap KPM akan menerima bansos beras 10 kg per bulan, sehingga totalnya mencapai 20 kg untuk dua bulan.
Selain itu, penyaluran bansos beras kali ini akan dilakukan sekaligus untuk setiap KPM yang berhak menerimanya.
"Penyaluran akan dilakukan sekaligus saat pengiriman untuk efisiensi. Kita upayakan agar bisa dikirimkan dalam satu shoot," kata Arief dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/6).
Sekarang ini, Bapanas sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait administrasi anggaran.
Baca Juga:
Sementara Perum Bulog sudah diminta untuk menyiapkan kemasan bansos beras 10 kg guna mempercepat proses pendistribusian.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos beras 20 kg?
Adapun penerima bansos beras 20 kg adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari 18,3 juta KPM yang terdata, sebanyak 16,5 juta di antara sudah terverifikasi, sementara sisanya masih dalam tahap validasi.
"Ini sangat penting, karena pesan yang disampaikan oleh Presiden (Prabowo Subianto) harus tepat sasaran," ujar Arief.
Berdasarkan data Bapanas, sekitar 15,6 juta KPM ini berasal dari kelompok desil 1 dan 2, yakni kategori miskin dalam Regsosek.
Selain itu, terdapat sekitar 400 ribu orang dari kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga miskin dan lanjut usia (lansia) tunggal juga akan menerima bantuan ini. (*)