SOKOGURU - Banyak siswa yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi berharap bisa lolos sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program ini menawarkan berbagai keuntungan yang meringankan beban biaya pendidikan dan kehidupan mahasiswa selama masa studi.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Sejak diluncurkan, program ini selalu menjadi incaran banyak calon mahasiswa karena manfaat finansial yang ditawarkannya.
Mereka yang berhasil mendapatkan bantuan KIP Kuliah tidak perlu mengkhawatirkan biaya perkuliahan setiap semester, karena seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, mahasiswa penerima juga memperoleh bantuan biaya hidup guna menunjang kebutuhan selama masa studi.
Setiap kali pendaftaran KIP Kuliah dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak.
Hal ini tidak terlepas dari berbagai keuntungan yang ditawarkan. Program ini menjadi solusi bagi banyak siswa yang ingin menggapai impian kuliah tanpa beban finansial yang berat.
Prioritas penerima bantuan ini adalah siswa atau calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2025, peserta harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya adalah lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2023, 2024, atau 2025.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebagai bukti kondisi ekonomi, calon penerima harus memiliki minimal salah satu dari dokumen berikut:
1. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN)
4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
Selain berasal dari keluarga kurang mampu, calon penerima juga harus memiliki prestasi akademik yang baik serta diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang telah terakreditasi.
Selain itu, mahasiswa yang sudah menerima beasiswa lain dengan sumber dana APBN/APBD dan cakupan pembiayaan yang sama tidak diperbolehkan menerima KIP Kuliah.
Besaran Bantuan Biaya Pendidikan
Jumlah bantuan biaya pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi program studi:
⦁ Program studi dengan akreditasi A mendapatkan maksimal Rp8 juta, dan khusus untuk kedokteran bisa mencapai Rp12 juta.
⦁ Program studi dengan akreditasi B memperoleh maksimal Rp4 juta.
⦁ Program studi dengan akreditasi C menerima maksimal Rp2,4 juta.
Bantuan Biaya Hidup Sesuai Klaster Wilayah
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan klaster daerah tempat mereka menempuh pendidikan:
⦁ Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
⦁ Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
⦁ Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
⦁ Klaster 4: Rp1,25 juta per bulan
⦁ Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan
Dana bantuan pendidikan akan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi tempat mahasiswa belajar, sementara bantuan biaya hidup disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan mahasiswa.
KIP Kuliah memberikan peluang besar bagi siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa hambatan biaya.
Pastikan untuk memenuhi seluruh syarat dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar peluang lolos semakin besar. (*)