SOKOGURU - Harapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pecah ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). Publik menanti satu kalimat penting: “kenaikan gaji PNS 2026.” Namun, kalimat itu tak pernah terucap.
Bagian 1 – Isi Pidato Presiden: Harapan vs Realita
Dalam pidato resmi yang disiarkan langsung di berbagai stasiun TV, Presiden Prabowo fokus pada prioritas pembangunan, penguatan ketahanan pangan, dan alokasi anggaran pendidikan. Namun, tidak ada pernyataan kenaikan gaji PNS 2026.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, “Jika tidak disebutkan dalam pidato dan nota keuangan, berarti tidak ada kebijakan kenaikan gaji ASN untuk 2026.”
Baca Juga:
Bagian 2 – Penjelasan Resmi Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan utama: ruang fiskal APBN 2026 terbatas.
“Prioritas pemerintah diarahkan ke program strategis seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Saat ini, belum ada ruang untuk menaikkan gaji PNS tahun depan,” jelas Sri Mulyani.
Bagian 3 – Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
APBN 2026 mencatat rekor Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Dari jumlah itu, Rp 178,7 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru serta dosen, termasuk peningkatan kompetensi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan kesejahteraan lebih difokuskan pada tenaga pendidik, bukan PNS secara umum.
Baca Juga:
Bagian 4 – Reaksi Publik & Tren
Di media sosial, kata kunci “kenaikan gaji PNS 2026 pidato presiden” langsung naik ke daftar trending. Banyak ASN mengungkapkan kekecewaan, sebagian berharap masih ada peluang perubahan kebijakan saat pembahasan di DPR.
Bagian 5 – Apa Selanjutnya?
Kebijakan kenaikan gaji PNS masih mungkin dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan dan KemenpanRB sebelum APBN 2026 disahkan. Namun, tanpa sinyal politik yang kuat, peluangnya kecil.
Baca Juga:
Penutup
Bagi ASN, kabar ini mungkin mengecewakan, tetapi memahami arah kebijakan pemerintah bisa membantu mempersiapkan strategi keuangan pribadi.(*)
Sumber: