SOKOGURU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Pemanggilan Khofifah diduga terkait kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) Jawa Timur 2019–2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
Baca juga: KPK Warning Kepala Daerah Jabar: Deklarasi Saja Tak Cukup, Harus Ada Bukti di Lapangan!
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur,” ujar Budi.
Khofifah diketahui menjabat sebagai Gubernur Jatim periode 2019–2024, dan kembali terpilih dalam Pilkada 2024.
Ia baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
KPK Juga Panggil Sekretaris DPW PKB
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Anik Maslachah, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang menyatakan bahwa kepala daerah Jatim mengetahui secara langsung proses pengeluaran dana hibah.
Baca juga: KPK Tegaskan Pemberian Hadiah kepada Guru Adalah Gratifikasi, Bukan Bentuk Penghargaan!
“Ya pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi usai pemeriksaan pada Kamis (19/6).
Meski demikian, Kusnadi enggan berspekulasi lebih jauh soal keterlibatan Khofifah, dengan menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya wewenang KPK.
“Oh saya tidak berharap apa-apa,” jawab Kusnadi singkat ketika ditanya soal pemanggilan Khofifah.
Baca juga: KPK Soroti Aset Daerah, Pemkot Bandung Didesak Sertifikasi Ribuan Aset Tak Tercatat!
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Empat orang sebagai penerima, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri atas:
* 3 penyelenggara negara
* 1 staf penyelenggara negara
* 15 pihak swasta
* 2 penyelenggara negara tambahan sebagai pemberi
KPK terus mendalami aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan dan menyeret berbagai pihak penting di Jawa Timur.
Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi salah satu titik krusial dalam membongkar potensi keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam praktik korupsi anggaran publik. (*)