SOKOGURU - Penyaluran bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada April 2025, masih dinantikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab dana bansos PKH ini dapat dimanfaatkan penerimanya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka. Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos PKH tahap 2 dimulai pada April hingga Juni 2025.
Dan penyaluran dana bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca Juga:
Setiap KPM nantinya akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan, sehingga nominalnya bisa berbeda.
Dalam bansos PKH ini, dana bantuan akan diberikan berdasarkan komponen, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD-SMA, lansia serta penyandang disabilitas berat.
Bansos PKH ini ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April 2025
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca Juga:
Cek Bansos PKH Tahap 2 Lewat HP
1. Bukan situs resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id di HP melalui browser
2. Cek tombol Pencairan Dana Penerima Manfaat Bansos
3. Masukkan wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai data yang tertera di KTP
5. Masukkan huruf kode dengan baik dan benar
6. Kemudian, klik 'Cari Data'
Tunggu sesaat, sistem akan menampilkan data apakah termasuk ke dalam penerima bansos PKH 2025 atau bukan.
Besaran Bansos PKH 2025
- Ibu hamil (masa nifas) dan balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Baca Juga:
Jika ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH, pastikan untuk mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos.(*)