Soko Berita

Cek NISN Siswa Penerima PIP 2025 di Situs Terbaru, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Pencairan Dana Lancar

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), mulai disalurkan sejak 10 April 2025. Bantuan ini menyasar peserta didik dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
27 April 2025

Ilustrasi kartu siswa penerima PIP. Agar pencairan dana PIP siswa tidak mengalami kendala perlu perhatian hal ini. Simak cek NISN dan penerima di situs resmi.

SOKOGURU - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), mulai disalurkan sejak 10 April 2025. Bantuan PIP ini menyasar peserta didik dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, dapat mencairkan dana tersebut melalui bank penyalur yang sudah ditunjuk.

Bantuan PIP ini diberikan berupa uang tunai. Bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar dari pemerintah, yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

Baca Juga:

Melalui pengumuman resmi di akun media sosial Instagram Kemendikdasmen, penyaluran PIP sudah siap untuk siswa kelas akhir, mulai dari kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Namun sebelum mencairkan dana PIP, siswa terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan mengecek status sebagai penerima manfaat bantuan pendidikan ini.

Status tersebut dibutuhkan untuk mengkonfirmasi ke pihak sekolah untuk mendapat surat keterangan penerima PIP guna mencairkan dana bantuan.

Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:

Cara Cek NISN Siswa untuk PIP

1. Akses situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id

2. Tuliskan nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik 'Cari Data'

5. Lalu, akan muncul laman daftar nama siswa serta NISN

6. Catat nomor tersebut untuk mengecek status penerima PIP atau bukan.

Cara Cek Status Penerima PIP

- Buka situs resmi PIP 2025 terbaru di link https://pip.kemendikdasmen.go.id

- Masukkan NISN dan NIK

- Isikan jumlah perhitungan sederhana sebagai kode verifikasi

- Klik 'Cek Penerima PIP'

Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, dan menampilkan nominal bantuan yang akan diterima siswa jika terdaftar.

Baca Juga:

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, siswa bisa mengkonfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

Selanjutnya, siswa bisa mulai mencairkan dana bantuan PIP 2025 sesuai jadwal yang diumumkan Kemendikdasmen.

Pencairan dana bantuan ini bisa dilakukan melalui bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), BSI (khusus di Provinsi Aceh) melalui teller bank atau mesin ATM.

Untuk mencairkan dana PIP di teller bank, siswa harus membawa buku tabungan dan kartu debit. Jika belum memiliki keduanya, bisa mengajukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Sementara itu, khusus pencairan dana PIP siswa SD dan SMP harus didampingi orangtua/wali murid masing-masing.

Agar proses pencairan dana PIP tidak mengalami kendala, siswa maupun orangtua/wali murid harus memperhatikan empat hal berikut;

1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif, dan data sudah masuk ke rekening.

2. Besaran penarikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

3. Prosedur dan ketentuan penarikan dana PIP harus mengikuti kebijakan bank penyalur.

4. Penarikan dana PIP dilakukan menggunakan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) atau kartu debit. (*)