SOKOGURU - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan khusus bagi para guru di Indonesia.
Bantuan ini merupakan satu di antara tiga kadeo yang disiapkan oleh pemerintah untuk para tenaga pendidik. Bantuan ini akan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tiga Kado Spesial untuk Guru
Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), terdapat tiga jenis bantuan yang akan diberikan.
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal.
2. Insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
3. Bantuan afirmasi kualifikasi akademik S1 atau D4.
Jadwal Pencairan BSU Guru PAUD dan Besarannya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru PAUD non-formal akan diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama dua bulan.
Jumlah penerima BSU ini, total ada 253.000 guru PAUD non-formal yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut.
Terkait jadwal pencairan, hingga saat ini belum ada informasi resmi. Tetapi diperkirakan proses pencairan akan dimulai pada Agustus 2025.
Dana BSU ini diprediksi akan terealisasi dan mulai masuk rekening penerima sekitar bulan September 2025 mendatang.
Para guru PAUD non-formal disarankan untuk terus memantau informasi terkini secara berkala dari sumber resmi.
Baca Juga:
Bantuan Insentif untuk Guru non-ASN
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan bantuan insentif bagi 341.000 guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nominal dana bantuan adalah Rp300 ribu setiap bulan selama tujuh bulan. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan tujuan dari pemberian bantuan ini, yakni untuk membantu para guru agar bisa mengambil pendidikan sertifikasi secepatnya.
"Ditransfer (dana bantuan ini) langsung ke rekening masing-masing guru," ujar Abdul Mu'ti, dikutip dari laman Kemensetneg, Sabtu (9/8).
Baca Juga:
Cara Cek dan Pencairan Bantuan Guru
Bagi para guru PAUD non-formal yang ingin mengecek status pencairan BSU 2025, dapat mengunjungi portal resmi Kemendikdasmen melalui tautan www.infogtk.dikdasmen.go.id.
Berikut adalah tata cara untuk mencairkan BSU:
1. Akses situs www.infogtk.dikdasmen.go.id.
2. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM" pada notifikasi yang muncul.
3. Cek dan sesuaikan data diri pada SPTJM, lalu bubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000.
4. Periksa nomor SK BSU dan nomor rekening Anda.
5. Hubungi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta salinan (hardcopy) SK BSU.
6. Lengkapi semua persyaratan yang tercantum.
7. Lakukan proses aktivasi rekening di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru di seluruh Indonesia. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari hoaks. (*)