Soko Berita

Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya

Simak jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2, total bantuan Rp 600 ribu, dan kriteria penerima sesuai informasi resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan cek di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
01 Juli 2025
<p>Ilustrasi perempuan menunjukkan uang rupiah, dana BSU. Berikut ini jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2, dan syaratnya. (Foto: Pexels).</p>

Ilustrasi perempuan menunjukkan uang rupiah, dana BSU. Berikut ini jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2, dan syaratnya. (Foto: Pexels).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang dibagi menjadi dua tahap.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus dengan total Rp600 ribu.

Penyaluran BSU tahap I sudah dimulai sejak Juni 2025. Selanjutnya, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan akan memproses verifikasi, dan validasi data calon penerima untuk tahap 2.

Lalu, BSU 2025 tahap 2 kapan cair?

Proses Pencairan BSU 2025 Tahap 2

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, jika penyaluran BSU 2025 tahap 2 sekarang ini masih dalam tahap persiapan.

Data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diterima oleh Kemnaker, dan sedang diproses verifikasi serta validasi guna memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

"Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima, dan sekarang ini sedang dalam proses verifikasi serta validasi," ujar Menaker Yassierli.

Jadwal Penyaluran BSU 2025 Tahap 2

Melalui akun X @KemnakerRI, dijelaskan jika pencairan tahap kedua akan dilakukan setelah proses tahap pertama selesai sepenuhnya.

"Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan sabar dulu ya, Rekanaker :)," demikian tulis akun tersebut.

Proses pencairan BSU 2025 tahap I hingga saat ini masih berlangsung, sebab penyaluran dana bantuan Rp600 ribu tersebut dilakukan secara bertahap, mulai Juni-Juli 2025.

"Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai Juni sampai Juli, ya. Karena penerima banyak, mohon ditunggu infonya secara resmi," tulis akun X @KemnakerRI.

Syarat Penerima BSU 2025 Tahap 2

1. Belum menerima BSU tahap pertama.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP valid.

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khusus dalam kategori Pekerja Penerima Upah.

4. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

5. Prioritas bagi pekerja/buruh bukan penerima bansos pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako (BPNT).

6. Bukan ASN, prajurit TNI atau anggota Polri. (*)