Soko Berita

Kabar Baik! Dua Bansos Baru Siap Cair April 2025, Cek Nama Penerima Sekarang! Ada 40 Kg Beras

Bansos 2025! Ingin tahu syarat penerima bansos PKH BPNT tahun 2025? Simak daftar kriteria terbaru dan cara cek penerima bansos 2025 secara online dengan mudah.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
31 Maret 2025

Cara daftar PKH BPNT terbaru. Simak langkah mudah untuk mendaftar dan pastikan Anda memenuhi syarat penerima! Apakah bansos BPNT masih ada? – Cek fakta terbaru soal kelanjutan bantuan sosial BPNT di tahun 2025!

SOKOGURU, JAKARTA – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Pada April 2025, pemerintah akan mencairkan bantuan tahap kedua yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni. Selain itu, ada dua tambahan bantuan sosial yang siap disalurkan.

Bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan dicairkan mulai April 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000 per KPM. 

Dana ini disalurkan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan Beras 10 Kg untuk KPM PKH dan BPNT

Selain pencairan reguler, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM. 

Program ini hanya diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dalam skema bantuan pangan. 

Bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan beras selama enam bulan pertama tahun 2025, yaitu dari Januari hingga Juni.

Pada April 2025, pencairan beras diprediksi akan dirapel untuk empat bulan sekaligus, mencakup Januari, Februari, Maret, dan April. 

Dengan demikian, setiap penerima berhak mendapatkan total 40 kg beras dalam pencairan tersebut.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan tambahan kedua yang siap dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). 

Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA.

PIP bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap dapat mengakses pendidikan hingga jenjang menengah. 

Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan pendidikan lainnya.

Bantuan PIP ini hanya akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dengan nama yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun 2025. 

Selain itu, data anak harus sudah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan rekening bantuan telah diaktifkan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan proses pencairan tahap kedua yang dijadwalkan mulai April 2025. 

Bantuan akan langsung disalurkan ke rekening penerima sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

Para penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bantuan ini. 

Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

Dengan adanya tambahan bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. (*)