SokoBerita

Juni Banjir Bantuan! Subsidi Rp600 Ribu & Beras 10 Kg Siap Cair, Cek Syarat & Jadwalnya

Rencana bantuan subsidi upah dan beras 10 kg cair Juni-Juli 2025 masih digodok pemerintah. Diskon listrik 50% hanya berlaku untuk penambahan daya bulanan.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
25 Mei 2025
<p>Ilustrasi Pemerintah kembali gulirkan bantuan sosial! Juni-Juli ini, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima subsidi upah Rp600 ribu dan beras 10 kg. Pastikan Anda memenuhi syaratnya dan cek jadwal pencairannya!</p>

Ilustrasi Pemerintah kembali gulirkan bantuan sosial! Juni-Juli ini, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima subsidi upah Rp600 ribu dan beras 10 kg. Pastikan Anda memenuhi syaratnya dan cek jadwal pencairannya!

SOKOGURU – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah bantuan sosial tambahan yang rencananya akan disalurkan pada Juni hingga Juli 2025.

Bantuan tersebut meliputi subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan bantuan beras 10 kilogram.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai diskon listrik 50% yang hanya berlaku untuk penambahan daya, bukan untuk pembayaran listrik bulanan.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube SUKRON CHANNEL, dijelaskan bahwa kedua bantuan sosial tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum final.

“Ini rencana, masih sedang digodok, masih dirancang oleh Menko Perekonomian. Semoga saja bisa terealisasi sehingga bisa banyak membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas narator dalam video tersebut, sebagaimana dikutip sokoguru.id, Minggu, 25 Mei 2025.

Bantuan subsidi upah tahun ini direncanakan diberikan kepada pekerja, karyawan, atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Besaran bantuan yang diusulkan adalah Rp600.000. Sementara itu, bantuan beras 10 kilogram yang sebelumnya sempat tertunda, kemungkinan akan disalurkan pada Juni hingga Juli 2025.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah KPM PKH dan BPNT juga akan mendapatkan kedua bantuan tambahan tersebut.

“Masih belum diatur, belum final terkait rencana tersebut. Jadi, belum jelas siapa saja yang akan menerima,” lanjut narator dalam video.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga memberikan diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga yang ingin melakukan penambahan daya listrik pada kapasitas 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Namun, diskon ini hanya berlaku untuk biaya penambahan daya, bukan untuk pembayaran listrik bulanan.

“Jadi, kalau misalkan penambahan daya dari 450 ke 900, biayanya didiskon 50%. Bukan pembayaran listrik bulanan di bulan Mei ini,” tegas narator.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait realisasi bantuan-bantuan ini dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.(*)