Soko Berita

Jangan Ketinggalan! Aktivasi Rekening SimPel Sebelum 28 Mei atau Bantuan PIP Bisa Hangus!

Aktivasi rekening SimPel wajib sebelum 28 Mei 2025 agar bantuan PIP tidak hangus! Simak syarat, cara, dan pentingnya aktivasi rekening untuk siswa kelas akhir.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
23 Mei 2025
<p>ilustrasi ajakan aktivasi rekening SimPel agar bantuan PIP tidak hangus sebelum batas akhir 28 Mei 2025. Foto: Instagram.com/Puslapdik Kemendikdasmen RI</p>

ilustrasi ajakan aktivasi rekening SimPel agar bantuan PIP tidak hangus sebelum batas akhir 28 Mei 2025. Foto: Instagram.com/Puslapdik Kemendikdasmen RI

SOKOGURU – Pemerintah kembali mengingatkan para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum batas waktu 28 Mei 2025.

Aktivasi ini wajib dilakukan terutama bagi siswa kelas akhir yang baru menerima bantuan atau naik jenjang, agar bantuan PIP tidak hangus dan tetap bisa dicairkan.

Siapa yang Harus Aktivasi Rekening SimPel?

Aktivasi rekening SimPel wajib dilakukan oleh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK yang masuk dalam SK pemberian PIP tahun 2025, namun belum pernah menerima bantuan sebelumnya atau baru naik jenjang.

Hal ini juga berlaku bagi siswa yang sebelumnya menerima bantuan di jenjang sekolah yang berbeda, karena ada peralihan bank penyalur dari Bank BRI ke Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK.

“Siswa yang belum aktivasi rekening simpel hingga tanggal 28 Mei 2025 akan kehilangan hak pencairan bantuan PIP tahun ini,” tegas narasumber seperti dikutip sokoguru.id di kanal YouTube DIARY BANSOS.

Mengapa Aktivasi Rekening SimPel Penting?

Rekening SimPel adalah rekening tabungan yang dibuat khusus untuk menyalurkan bantuan sosial seperti PIP.

Aktivasi rekening ini memastikan dana bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan aman melalui sistem perbankan resmi. Tanpa aktivasi, rekening dianggap tidak aktif dan bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Cara Aktivasi Rekening SimPel

Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan dengan mudah melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK.

Siswa atau wali dapat mengunjungi kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas dan kartu penerima bantuan untuk proses aktivasi.

Dampak Jika Tidak Aktivasi

Jika aktivasi rekening SimPel tidak dilakukan tepat waktu, bantuan PIP yang sudah dialokasikan akan hangus dan tidak bisa dicairkan.

Hal ini tentu akan merugikan siswa yang sangat membutuhkan dana tersebut untuk menunjang pendidikan.

Pemerintah mengimbau orang tua dan siswa agar segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan aktivasi rekening SimPel.

Jangan sampai terlambat dan kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat berarti.(*)