Soko Berita

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Pastikan Data Anda Terverifikasi serta Valid di DTSEN

Jangan lewatkan! Cek jadwal pencairan PKH dan BPNT 2025 tahap 2 yang sedang berlangsung. Ketahui nominal bantuan, cara cek penerima online di Kemensos.go.id.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut ini jadwal pencairan bansos Kemensos tahap 2 lengkap dengan besaran nominalnya. (Foto: Freepik). </p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut ini jadwal pencairan bansos Kemensos tahap 2 lengkap dengan besaran nominalnya. (Foto: Freepik). 

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Pada tahun 2025 ini, terdapat dua bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin disalurkan.

Inisiatif program ini bertujuan memastikan masyarakat rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sekarang ini, penyaluran bansos tahap 2 sedang berlangsung, dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.

Untuk itu penting mengetahui informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025, besaran nominal, serta cara mengecek status penerimanya.

Jadwal Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair

Berdasarkan skema penyaluran dari Kemensos, baik PKH maupun BPNT disalurkan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Penyaluran ini sepenuhnya bergantung pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai acuan utama data penerima manfaat.

Berikut merupakan rincian jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025:

Tahap 1: Januari-Maret 2025 (telah selesai).

Tahap 2: April-Juni 2025 (Dalam proses pencairan berlangsung Mei-Juni).

Tahap 3: Juli-September 2025.

Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Setiap tahapan umumnya memakan waktu satu hingga dua bulan. Durasi ini bergantung pada kelancaran proses verifikasi data, dan distribusi bantuan di masing-masing wilayah.

Nominal Bansos PKH per Kategori

Besaran dana bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi dan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut rinciannya:

- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap.

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap

- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap.

- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap.

- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.

Nominal BPNT 2025

Sementara itu, besaran dana bansos BPNT adalah Rp200 ribu per bulan atau total Rp600.000 per tahap pencairan untuk periode tiga bulan.

Dana bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Penyaluran dilakukan melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.

Pastikan Terdaftar dan Data Valid di DTSEN

Agar tidak terlewat dari daftar penerima bansos, sangat penting untuk memastikan data pribadi Anda sudah diverifikasi, dan tercatat dalam DTSEN.

Jika terdapat perubahan data, proses pembaruan dapat dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan atau dengan menghubungi dinas sosial di wilayah domisili.(*)