SOKOGURU - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditunggu masyarakat. Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT yang perlu diperhatikan.
Jadwal Cair BANSOS 2025 (PKH & BPNT)
PKH dan BPNT disalurkan 4 kali per tahun per triwulan:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni (lihat progres > 80%)
Tahap 3: Juli–September — dimulai 10 Juli 2025
Tahap 4: Oktober–Desember
Baca Juga:
Siapa yang Dicoret & Kenapa?
Keluarga bergaji di atas UMP, ASN, pensiunan, atau guru bersertifikasi dikeluarkan dari DTKS
Anak yang sudah lulus atau pindah status juga otomatis dicabut hak bantuannya
Cara Daftar & Cek Bansos (Online)
A. Daftar Bansos via Aplikasi
Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store/App Store
Buat akun (NIK, KK, foto KTP dan selfie)
Login → pilih menu Daftar Usulan → isi data → unggah dokumen → tunggu verifikasi
B. Cek Penerima via Website
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, desa
Masukkan nama penerima + captcha → klik Cari
Hasil muncul: jenis bansos, status penyaluran, dan periode pencairan
Besaran Dana Bansos PKH & BPNT per Tahap (Juli 2025)
BPNT: Rp200.000/bulan → Rp600.000 per tahap
PKH (per tahap):
Ibu hamil/balita: Rp750.000
SD: Rp225.000; SMP: Rp375.000; SMA: Rp500.000
Lansia/disabilitas berat: Rp600.000
Tips Agar Dana Bansos Cepat Cair
Pastikan NIK & KK sesuai data Dukcapil & DTKS
Miliki KKS aktif, atau terbitkan jika belum punya
Siapkan surat undangan dan identitas saat pencairan ke bank/pos
Cek rutin status setelah 10 Juli via aplikasi/website
Daftar Jendela Bantuan Lain di Kemensos
BPJS Ketenagakerjaan (BSU)
Program Bansos Penebalan (langsung + Rp400.000 per tahap)
Kesimpulan
Pencairan Bansos PKH & BPNT tahap 3 dimulai 10 Juli 2025. Segera cek pencairan Bansos PKH & BPNT mudah lewat aplikasi “Cek Bansos” & website Kemensos. Terkait besaran dana Bansos untuk BPNT Rp600.000; PKH hingga Rp750.000/tahap. Pastikan data valid & miliki KKS aktif
Buat yang baru terdaftar atau ketahuan terhapus statusnya, segera daftarkan via RT/RW atau aplikasi, agar tidak ketinggalan jatah dana.(*)