SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah konkret dalam menyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Melalui verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jutaan penerima bansos yang dianggap tidak lagi layak akan dialihkan.
Sejumlah penerima bansos yang dinyatakan tidak layak sebelumnya, dana bantuan ini akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Hal tersebut, disampaikan langsung Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai Rapat Koordinasi Implementasi Penggunaan DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7).
Kriteria Baru Penerima Bansos 2025
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan umumnya berasal dari Desil 6-10 dalam pemeringkatan kesejahteraan.
Kategori desil ini menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
"Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak, berada di Desil 1, 2, 3, dan 4," ujar Mensos Saifullah Yusuf, dalam keterangan resminya.
Penyalihan ini bertujuan untuk memastikan jika bantuan tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni masyarakat yang tergolong dalam Desil 1-4 dengan menunjukkan tingkat kesejahteraan paing rendah.
Penyesuaian Data Bukan Pengurangan Jumlah Penerima
Gus Ipul menegaskan, jika kebijakan ini bukan berarti adanya pengurangan jumlah penerima bantuan secara keseluruhan.
Sebaliknya, ini merupakan upaya penyesuaian dan pemutakhiran data penerima manfaat di DTSEN untuk efisiensi penyaluran bansos.
"Sementara yang katakanlah inclusion error itu yang 1,9 juta, kita keluarkan itu berada di Desil 6-10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berak," ujar Gus Ipul.
Jadi, lanjut Gus Ipul, alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Untuk bantuan pangan tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, 18,3 juta KPM," kata Gus Ipul.
Demikian untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) jumlah penerima tetap stabil di angka 96 juta lebih.
"Jadi alokasinya tidak berubah. Cuma sasarannya yang berubah. Penerima manfaatnya yang berubah atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi," ujarnya.
Penentu Kelayakan Menerima Bansos
Proses penentuan kelayakan penerima bansos melibatkan berbagai variabel komprehensif, tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga kondisi psikologis.
"Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variabel-variabelnya," kata Gus Ipul.
Klasifikasi ini didasarkan pada pemeringkatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melalui pemutakhiran data secara berkala.
Baca Juga:
"Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS. Tetapi kami percaya jika data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPJS, bisa kita jadikan juga," ujarnya. (*)