SOKOGURU – Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Islam yang bersiap melaksanakan ibadah kurban.
Namun, tidak semua masyarakat memahami cara memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam, khususnya dalam memilih sapi.
Melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membagikan panduan singkat dan praktis memilih sapi kurban yang sah.
Baca Juga:
Dalam tayangan berdurasi dua menit tersebut, Mahmuda, salah satu narasumber dari Balai Ternak BAZNAS, menjelaskan beberapa hal penting yang wajib diperhatikan.
“Kalau sapi ataupun kerbau minimal usianya dua tahun,” ujar Mahmuda, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari kanal YouTube BAZNAS TV pada Jumat, 30 Mei 2025.
Cara mengecek usia sapi pun cukup unik. Mahmuda menyebutkan bahwa gigi seri bagian bawah sapi harus sudah tanggal dan digantikan oleh gigi tetap.
Selain itu, kondisi fisik juga perlu diperhatikan agar hewan kurban benar-benar memenuhi syarat sah secara syariat Islam.
“Matanya cerah, hidungnya berair, badannya gemuk, tidak pincang, tidak kurus,” tambahnya.
Mahmuda juga merekomendasikan masyarakat untuk membeli sapi di tempat terpercaya, seperti peternak lokal yang sudah dikenal atau langsung di Balai Ternak BAZNAS.
Menurutnya, hewan yang dijual di Balai Ternak BAZNAS telah melewati proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan telah dipastikan sesuai standar syariat Islam.
“Seluruh sapi-sapi di sini sudah dicek kesehatannya oleh dokter hewan setempat,” tegas Mahmuda.
Menariknya, berkurban lewat BAZNAS tidak hanya memastikan sahnya ibadah, tetapi juga ikut memberdayakan para peternak lokal binaan BAZNAS di berbagai daerah.
Dengan begitu, semangat kurban tidak hanya menebar keberkahan untuk penerima, tapi juga untuk para pengurus hewan yang selama ini menggantungkan hidup dari peternakan.
Bagi masyarakat yang ingin berkurban, informasi lengkap mengenai program ini bisa langsung diakses melalui laman resmi BAZNAS di www.baznas.go.id/ban.
“Setiap hewan kurban yang kalian pilih dengan hati, insyaallah jadi berkah bukan hanya untuk yang menerimanya saja, tapi juga untuk yang merawatnya,” tutup Mahmuda.(*)