SOKOGURU - Harga emas perhiasan kembali menjadi sorotan publik, baik bagi investor maupun konsumen.
Perubahan harga yang fluktuatif menjadikan emas tidak hanya sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai penunjang gaya hidup dan mode.
Harga emas perhiasan dikenal memiliki dinamika yang cepat, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global maupun domestik.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk selalu memperbarui informasi melalui sumber resmi penyedia emas.
Pada Jumat, 5 September 2025, Raja Emas Indonesia merilis daftar harga emas perhiasan untuk berbagai kadar karat.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Laku Emas, yang menghadirkan rincian harga emas terkini sebagai panduan bagi konsumen.
Harga emas perhiasan di dalam negeri kerap mengikuti tren internasional. Berdasarkan catatan perdagangan global, harga emas di pasar spot turun 0,3% menjadi USD 3.547,68 per ons pada penutupan Kamis kemarin.
Padahal sehari sebelumnya, emas sempat menyentuh rekor baru di level USD 3.578,50 per ons.
Perubahan harga tersebut tidak semata karena permintaan dan penawaran, melainkan juga akibat faktor makroekonomi, seperti inflasi serta kebijakan moneter negara besar. Hal ini membuat pergerakan harga emas sulit diprediksi secara pasti.
Bagi calon investor maupun pembeli emas, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga sangatlah penting.
Keputusan yang terburu-buru dapat merugikan, sehingga masyarakat disarankan untuk memantau informasi melalui situs resmi seperti Raja Emas dan Laku Emas.
Rincian Harga Emas Raja Emas 5 September 2025
Raja Emas Indonesia telah memperbarui harga emas perhiasan pada 5 September 2025. Transparansi daftar harga ini memberi acuan jelas bagi konsumen yang hendak membeli maupun menjual perhiasan emas. Berikut daftar lengkap harga emas perhiasan Raja Emas:
K24* Rp 1.800.000
K24 Rp 1.690.000
K23 Rp 1.503.000
K22 Rp 1.436.000
K21 Rp 1.372.000
K20 Rp 1.306.000
K19 Rp 1.240.000
K18 Rp 1.176.000
K17 Rp 1.111.000
K16 Rp 1.045.000
K15 Rp 980.000
K14 Rp 915.000
K13 Rp 849.000
K12 Rp 785.000
K11 Rp 719.000
K10 Rp 653.000
K9 Rp 589.000
K8 Rp 523.000
K7 Rp 458.000
K6 Rp 393.000
K5 Rp 328.000
Rincian Harga Emas Laku Emas 5 September 2025
Laku Emas juga merilis harga emas perhiasan terbaru per 5 September 2025. Sama seperti Raja Emas, daftar ini memberi transparansi penuh kepada konsumen. Berikut detail harga emas perhiasan Laku Emas:
24K (99%) Rp 1.691.000
23K Rp 1.503.000
22K Rp 1.441.000
21K Rp 1.379.000
20K Rp 1.312.000
19K Rp 1.245.000
18K Rp 1.178.000
17K Rp 1.111.000
16K Rp 1.043.000
15K Rp 976.000
14K Rp 911.000
13K Rp 847.000
12K Rp 780.000
11K Rp 713.000
10K Rp 648.000
9K Rp 581.000
Harga emas perhiasan dunia sangat dipengaruhi oleh permintaan global. Industri perhiasan internasional memainkan peran besar, dengan tren mode dan daya beli masyarakat sebagai penggerak utama.
Perubahan tren gaya hidup di satu negara dapat memengaruhi harga emas di tingkat global.
Selain permintaan, kurs valuta asing juga memengaruhi harga emas. Kenaikan dolar AS, misalnya, dapat membuat harga emas lebih mahal bagi pembeli di negara lain. Sebaliknya, pelemahan dolar bisa menekan harga emas di pasar dunia.
Kebijakan bank sentral, khususnya terkait cadangan emas, juga berdampak pada pergerakan harga.
Pembelian atau penjualan emas dalam jumlah besar oleh bank sentral dapat memicu lonjakan maupun penurunan harga yang signifikan di pasar internasional.
Selain aspek ekonomi, faktor geopolitik dan tingkat inflasi suatu negara turut memengaruhi harga emas.
Kondisi politik yang tidak stabil kerap mendorong investor mengalihkan aset ke emas sebagai instrumen lindung nilai.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas perhiasan, pemahaman terhadap dinamika ini menjadi bekal penting.
Mengetahui faktor penyebab fluktuasi harga membantu investor membuat keputusan yang lebih bijak.
Harga emas perhiasan 5 September 2025 yang dirilis Raja Emas dan Laku Emas memberi gambaran jelas mengenai tren pasar saat ini.
Meski fluktuatif, emas tetap menjadi pilihan investasi menarik. Pertanyaannya, sudahkah Anda menyiapkan strategi investasi emas dengan bijak di tengah gejolak harga global? (*)