Soko Berita

Harga Emas Hari Ini, 31 Juli 2025: Update Terkini Harga Emas 24 Karat Antam & UBS, Wajib Tahu!

Update harga emas 31 Juli 2025! Harga Antam & UBS naik tipis, wajib tahu aturan pajak buyback dan grafik tren hari ini sebelum beli atau jual emas. Mau jual?

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
31 Juli 2025
<p>Harga emas 24 karat hari ini stabil naik! Cek update terbaru Antam dan UBS sebelum beli emas atau jual emas fisik di Pegadaian.</p>

Harga emas 24 karat hari ini stabil naik! Cek update terbaru Antam dan UBS sebelum beli emas atau jual emas fisik di Pegadaian.

SOKOGURU- Harga emas hari ini kembali menjadi sorotan para investor, kolektor logam mulia, hingga masyarakat umum yang ingin mengamankan nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di tanggal 31 Juli 2025, pergerakan harga emas 24 karat menunjukkan tren fluktuatif yang menarik untuk dicermati, terutama karena faktor pengaruh dari harga emas dunia, kurs rupiah, dan kebijakan perpajakan terbaru.

Banyak yang kini bertanya-tanya: apakah saat ini waktu yang tepat untuk jual emas atau justru beli emas fisik?

Dengan harga emas Antam dan UBS yang terus menyesuaikan dengan pasar global, penting bagi calon investor untuk memahami perubahan harga per gram hari ini dan cara bijak dalam mengambil keputusan transaksi.

Harga Emas Fisik 31 Juli 2025: Antam vs UBS, Mana Lebih Menguntungkan?

Berikut ini adalah daftar lengkap harga beli emas fisik berdasarkan pecahan dari dua merek ternama di Indonesia, yakni Antam dan UBS, yang diperbarui pada Rabu, 31 Juli 2025:

Pecahan    UBS (Harga Beli)    Antam (Harga Beli)
0.5 Gram    Rp 1.042.500    Rp 1.106.000
1.0 Gram    Rp 1.905.000    Rp 1.985.000

2.0 Gram    Rp 3.768.000    Rp 3.915.000
3.0 Gram    Rp 5.641.500    Rp 5.850.000

5.0 Gram    Rp 9.267.000    Rp 9.825.000
10.0 Gram    Rp 18.391.000    Rp 19.600.000
25.0 Gram    Rp 45.859.000    Rp 48.075.000

50.0 Gram    Rp 91.450.000    Rp 96.000.000
100.0 Gram    Rp 181.921.000    Rp 189.200.000

Perlu diketahui, harga emas Antam cenderung lebih tinggi karena disertai sertifikat LBMA dan pengakuan internasional, menjadikannya lebih unggul dalam harga jual kembali (buyback).

Meski demikian, emas UBS tetap menjadi pilihan favorit karena lebih terjangkau dan likuid.

Aturan Baru Buyback Emas: Pajak, Dokumen, dan Ketentuan Layanan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback emas di atas Rp10 juta kini dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, yang langsung dipotong dari nilai transaksi.

Selain itu, pelanggan wajib memastikan NIK sudah sesuai, karena kini NIK berfungsi sebagai NPWP untuk semua transaksi perpajakan yang melibatkan emas batangan.

Adapun layanan buyback emas Antam dapat dilakukan secara langsung di Butik Emas LM terdekat setiap hari kerja.

Pembayaran hasil buyback dilakukan melalui transfer maksimal H+3 hari kerja, sesuai ketentuan yang berlaku.

Grafik Harga Emas Hari Ini: Stabil dengan Kecenderungan Menguat

Data grafik harga emas hari ini yang diperbarui menunjukkan stabilitas harga sejak pembukaan pasar.

Meski terjadi koreksi kecil di sesi pagi, harga kembali menguat seiring penyesuaian dengan harga emas dunia dan pergerakan kurs rupiah yang masih fluktuatif.

Grafik ini menjadi indikator penting bagi calon investor untuk menentukan waktu terbaik dalam melakukan pembelian atau penjualan.

Harga emas 24 karat hari ini memperlihatkan bahwa permintaan pasar tetap tinggi, terutama pada produk Antam dan UBS.

Bagi Anda yang berencana membeli emas untuk tabungan jangka panjang atau sekadar mengamankan aset dari inflasi, memahami grafik harga dan aturan terbaru adalah langkah penting.

Dengan harga jual dan beli yang terus diperbarui setiap hari, pastikan Anda selalu melakukan pengecekan rutin sebelum transaksi.

Investasi emas bukan sekadar tren, tapi solusi nyata untuk mempertahankan nilai kekayaan Anda.

Maka, jangan ragu untuk memantau perkembangan harga emas per gram setiap hari agar selalu tepat dalam mengambil keputusan finansial.(*)