SOKOGURU - Cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT online, praktis dan cepat!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat untuk cek penerima Bansos PKH dan BPNT secara online.
Kini, cukup bermodalkan ponsel atau komputer, masyarakat bisa mengetahui status penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi dari Kemensos.
Dengan sistem ini, pengecekan bisa dilakukan lebih cepat dan praktis tanpa perlu repot datang langsung ke kantor kelurahan.
Baca Juga:
Untuk melakukan cek Bansos Kemensos, pengguna cukup mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, isi data domisili sesuai KTP, masukkan nama lengkap, serta ketik kode captcha yang muncul.
Langkah sederhana ini memungkinkan siapa pun mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos yang aktif dalam data pemerintah.
Jika data yang diinput sesuai, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari jenis bantuan, periode bantuan, hingga status pencairannya.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta".
Baca Juga:
Bila mengalami kendala atau merasa ada kekeliruan, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi kelurahan atau Dinas Sosial terdekat.
Program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.
Namun, tidak semua warga otomatis terdaftar sebagai penerima bansos.
Ada kriteria ketat yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini, sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penerima bansos PKH salah satunya adalah ibu hamil, yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung biaya pemeriksaan kehamilan dan menjaga kesehatan ibu serta janin, sekaligus menekan angka kematian ibu dan bayi.
Baca Juga:
Anak usia dini antara 0 hingga 6 tahun juga termasuk dalam kelompok prioritas penerima Bansos Kemensos.
Mereka berhak atas bantuan Rp750.000 setiap tahap, guna menunjang asupan gizi dan kebutuhan penting di masa pertumbuhan emas.
Selain itu, pelajar dari tingkat SD hingga SMA sederajat juga menjadi sasaran program PKH.
Untuk pelajar SD, pemerintah menyalurkan bantuan Rp225.000 per tiga bulan, sedangkan untuk SMP sebesar Rp375.000, dan SMA mencapai Rp500.000 per tiga bulan, guna meringankan beban biaya pendidikan keluarga miskin.
Baca Juga:
Lansia berusia di atas 70 tahun dari keluarga miskin juga menjadi prioritas.
Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya berobat, serta mendukung hidup sehat di usia senja.
Pemerintah juga memperhatikan penyandang disabilitas berat yang tergolong dalam keluarga miskin.
Mereka diberikan bantuan Rp600.000 per tiga bulan sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kaum disabilitas di Indonesia.
Dengan kemudahan cek Bansos Kemensos lewat cekbansos.kemensos.go.id, diharapkan masyarakat lebih cepat mengetahui haknya tanpa perlu antre.
Pastikan data Anda sudah terdaftar dan selalu perbarui informasi agar tidak ketinggalan bantuan yang menjadi hak Anda.
Baca Juga:
10 Tanya Jawab Seputar Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Q1: Bagaimana cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT secara online?
A1: Anda bisa mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti instruksi pengisian data.
Q2: Apakah perlu login atau membuat akun untuk cek bansos?
A2: Tidak perlu login, cukup isi data domisili, nama, dan captcha.
Q3: Apa yang harus dilakukan jika data tidak ditemukan?
A3: Segera verifikasi ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk pengecekan manual.
Q4: Siapa saja yang berhak menerima PKH?
A4: Ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Q5: Berapa besar bantuan untuk ibu hamil?
A5: Bantuan untuk ibu hamil adalah Rp750.000 setiap tiga bulan.
Q6: Apakah bantuan BPNT bisa dicairkan tunai?
A6: Tidak, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pokok.
Q7: Bagaimana memastikan nama sudah terdaftar dalam DTKS?
A7: Selain cek di situs Kemensos, bisa juga mengecek melalui kelurahan atau Dinas Sosial.
Q8: Apakah data penerima bansos selalu diperbarui?
A8: Ya, data penerima bansos diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat.
Q9: Apakah semua warga miskin otomatis dapat bansos?
A9: Tidak, hanya yang terdata dalam DTKS dan memenuhi kriteria yang berhak menerima.
Q10: Bagaimana jika ada perubahan data seperti alamat atau anggota keluarga?
A10: Segera laporkan ke kelurahan atau Dinas Sosial agar data diperbarui dan tetap valid di sistem.