SOKOGURU, JAKARTA- Untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia penyandang disabilitas, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Langkah Kemenag tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Haji dan Disabilitas. Dan pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M ini Kemenag mengusung tagline Haji Ramah Disabilitas.
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, dalam keterangan resmi Kemenag, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenag yang sudah memberikan kesempatan kepada KND untuk bisa sama-sama melaksanakan amanat Undang-undang Haji dan Disabilitas tersebut.
"Penyandang Disabilitas berhak untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Oleh karenanya, Kemenag dan KND bisa mendata apa hambatan dan ragam disabilitasnya, agar disiapkan programnya dengan baik," katanya, saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 16 April 2025.
Baca juga: Bandung Gelar Manasik Haji Massal, Erwin: Siapkan Hati, Bukan Hanya Tubuh
Deka yang didampingi Anggota KND, Fatimah Asri Mutmainah, menyampaikan materi terkait Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan, Hak Jemaah Haji Disabilitas dihadapan ratusan calon PPIH Arab Saudi.
Ia pun meminta Kemenag bisa menyiapkan program dan seluruh SDM nya, sekaligus bisa mensosialisasikan isu pada ranah Disabilitas.
"Acara ini penting, karena ada 4.000 lebih petugas haji, agar bisa satu frame, dengan tagline layanan ramah disabilitas bisa kita buktikan. Apalagi ini penyelenggaraan haji terakhir Kemenag," sambung Deka Kurniawan.
Hal yang tak kalah paling penting, lanjutnya, hak-hak dasar jemaah disabilitas, dan tidak boleh dilegitimasi kepada penyandang disabilitas. Selanjutnya terkait hak pendataan. Semua harus dipenuhi kebutuhannya.
"Kami mengusulkan kepada Kemenag atau BP Haji, mereka (Disabilitas) harus diprioritaskan. Mereka berbeda kebutuhannya, dan harus terpenuhi," terang Deka Kurniawan.
Baca juga: Embarkasi Surabaya Siap Sambut Jemaah Haji 2025, Namun Butuh Peningkatan Fasilitas
Bahkan, tidak kalah penting juga adalah hak akomodasi yang harus dipenuhi bagi disabilitas.
"Mereka-mereka juga behak mendapatkan bimbingan dan penyuluhan, agar penyelenggaraan haji berjalan baik," imbuh Deka.
Pada kesempatan yang sama, Fatimah juga mengapresiasi Kemenag, karena hak keagamaan bagi kaum disabiltias bisa terpenuhi, karena hal ini menjadi barang mewah mereka. Jemaah disabilitas melaksanakan haji itu tidak hanya cukup fisik, tapi biaya juga Jika mereka tidak terlayani pasti kasian.
"Petugas harus mengetahui apa yang dibutuhkan jemaah disabilitas. Kemenag harus mempersiapkan SOP menghadapi jemaah disabilitas, agar mereka tidak merasa sendiri, karena ini rombongan," katanya.
Menurut Fatimah, jemaah disabilatas itu beragam, seperti jemaah yang tuli, misalnya, harus dipahami oleh teman-teman petugas haji. Ada juga mereka yang memakai kursi roda, harus dipahami, kursi roda itu bagian dari tubuhnya, menyentuh kursi roda itu sama dengan menyentuh tubuhnya.
Baca juga: 185 Ribu Calon Jemaah Haji Menabung, BSI Siap Beri Layanan Optimal
"Untuk jemaah tuli juga, ada spesifikasinya, misalnya, cara melotot yang melibatkan visualnya, seolah melotot tapi mereka menggunakan alat fisiknya untuk berbicara. Petugas harus paham terkait itu semua. Ketika teman-teman petugas haji mengenali keunikan ragam disabilitas, maka layanan kepada jemaah akan berjalan baik dan lancar," tutup Fatimah (SG-1)