SOKOGURU - Kabar bahagia menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Kebijakan ini langsung disambut antusias, terutama karena besaran gaji baru dianggap lebih realistis dengan kondisi ekonomi saat ini.
Presiden menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya bentuk penghargaan kepada para abdi negara, melainkan juga upaya memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Baca Juga:
Rincian Kenaikan Gaji PNS 2025
Kenaikan gaji berlaku untuk semua golongan, mulai dari Golongan I hingga IV. Berikut gambaran umum besaran gaji pokok terbaru:
Golongan I (Juru – lulusan SD/SMP): Rp1,800.000 – Rp2,800.000
Golongan II (Pengatur – lulusan SMA/D3): Rp2,200.000 – Rp3,500.000
Golongan III (Penata – lulusan S1/D4): Rp2,800.000 – Rp4,500.000
Golongan IV (Pembina – S2/S3 atau masa kerja senior): Rp3,500.000 – Rp6,200.000
(Nominal di atas adalah kisaran gaji pokok, belum termasuk tunjangan keluarga, jabatan, maupun kinerja yang bisa melipatgandakan take home pay ASN.)
Baca Juga:
Siapa yang Paling Untung?
Golongan rendah disebut paling merasakan dampak nyata. Jika sebelumnya gaji pokok golongan I kerap dianggap jauh dari layak, kini kenaikan signifikan membuat mereka bisa sedikit lega.
Selain itu, profesi guru, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan juga ikut terdongkrak karena adanya tambahan tunjangan berbasis kinerja.
Kenaikan gaji mulai cair pada Oktober 2025. Artinya, ASN dan pensiunan PNS akan menerima slip gaji dengan nominal baru di bulan tersebut.
Tidak ada prosedur tambahan, pencairan otomatis dilakukan melalui rekening masing-masing.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa “mempercepat” pencairan gaji atau meminta biaya administrasi tambahan. Semua proses resmi dan tidak dipungut biaya.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, pemerintah berharap ASN semakin bersemangat memberikan pelayanan publik terbaik.
Jadi, bagi para PNS dan pensiunan, pastikan cek rekening di bulan Oktober 2025 dan nikmati gaji baru yang lebih besar. (*)