SOKOGURU - Proses penggilingan daging disebut sebagai hambatan utama dalam sertifikasi halal bagi pedagang bakso di Indonesia.
Berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), hingga pertengahan 2024, hanya 1,5 persen kedai bakso yang telah memperoleh sertifikat halal.
Sebagian besar daging sapi yang beredar di pasaran, sekitar 70 persen, dikonsumsi oleh pelaku usaha bakso.
Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun tempat penggilingan daging yang telah mendapatkan sertifikasi halal.
Hal ini disampaikan oleh Auditor Senior LPPOM MUI, Dr. Ir. Sugiarto, M.Si., dalam sebuah podcast yang ditayangkan di akun YouTube resmi LPPOM MUI pada 16 Januari 2025.
Dalam perbincangan yang dipandu oleh Service Quality Management LPPOM MUI, Ema Ervina, disebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Regulasi ini mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, termasuk bakso, untuk memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Kendala dalam Sertifikasi Halal Bakso
Menurut Sugiarto, kehalalan produk bakso tidak hanya bergantung pada bahan baku, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi, fasilitas, hingga distribusi.
Salah satu tantangan terbesar dalam sertifikasi halal bagi pedagang bakso adalah tidak adanya tempat penggilingan daging yang tersertifikasi halal.
Saat ini, penggilingan daging hanya mengklaim kehalalan secara mandiri (self declare) tanpa melalui proses sertifikasi resmi.
LPPOM MUI sendiri masih belum dapat mengeluarkan sertifikasi halal bagi pedagang bakso karena keterbatasan fasilitas penggilingan yang telah dipastikan kehalalannya.
Situasi ini menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan di industri kuliner.
Upaya LPPOM MUI dalam Mewujudkan Penggilingan Halal
Sebagai langkah konkret, LPPOM MUI bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya menyediakan fasilitas penggilingan halal, khususnya di Jakarta.
Sebelumnya, lembaga ini juga telah bermitra dengan berbagai pihak dalam upaya sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U).
Saat ini, solusi alternatif sedang diuji coba melalui proyek percontohan di sebuah toko daging di Bogor.
Di tempat tersebut, pedagang bakso dapat menggunakan fasilitas penggilingan daging secara gratis, namun hanya untuk daging beku yang dibeli dari outlet tersebut.
Manfaat Penggilingan Halal bagi Pedagang Bakso
Proyek percontohan ini bertujuan untuk memudahkan sertifikasi halal bagi pedagang bakso di sekitar wilayah Bogor.
Bahkan, beberapa pedagang akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Selain itu, layanan penggilingan halal juga disediakan di beberapa outlet bakso populer di Kota Bogor sebagai bagian dari uji coba sistem ini.
Pelaku usaha bakso yang dapat mengajukan sertifikasi halal mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari rumah makan, katering, hotel, warung bakso, hingga pedagang keliling.
Sugiarto menegaskan bahwa pada tahun ini, seluruh RPH dan RPHU yang berada di bawah pengawasan dinas terkait telah dipastikan memiliki sertifikasi halal.
Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa fasilitas penggilingan daging juga mengikuti standar yang sama.
Rencana Kolaborasi untuk Mempercepat Sertifikasi
LPPOM MUI berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi pedagang bakso, guna memperluas jaringan penggilingan halal di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu para pedagang bakso dalam memenuhi regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan kepastian halal bagi konsumen Muslim.
Menurut Sugiarto, penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi bakso, mulai dari hulu hingga hilir, telah memenuhi standar kehalalan.
Meskipun daging yang digunakan berasal dari RPH bersertifikasi halal, bahan tambahan lain seperti tepung dan bumbu juga harus mendapatkan verifikasi kehalalannya.
Selain itu, fasilitas penggilingan harus dipastikan tidak mencampurkan bahan halal dengan bahan non-halal.
Cara Sementara Pedagang Bakso Menjaga Kehalalan Produk
Dalam kondisi saat ini, bagaimana cara pedagang bakso memastikan kehalalan daging yang mereka gunakan?
Sugiarto menjelaskan bahwa para pedagang dapat memilih tempat penggilingan di pasar tradisional dengan memastikan bahwa tempat tersebut tidak menerima daging non-halal.
Selain itu, mereka juga dapat menanyakan bahan dan bumbu tambahan yang digunakan dalam proses penggilingan.
Meskipun cara ini belum bisa menjamin 100 persen kehalalan karena belum memiliki sertifikasi resmi, pendekatan ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi dengan bahan non-halal.
Namun, solusi jangka panjang tetap diperlukan untuk memastikan sertifikasi halal dapat diterapkan secara menyeluruh di industri bakso.
Tantangan bagi Pedagang Bakso Skala Kecil
Sebagian besar pedagang bakso keliling dan warung kecil menghadapi tantangan besar dalam memperoleh sertifikasi halal, karena keterbatasan akses terhadap tempat penggilingan daging bersertifikasi.
Di sisi lain, restoran dan usaha bakso berskala besar memiliki keuntungan lebih, karena mereka bisa menyediakan fasilitas penggilingan sendiri sehingga lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal.
Jumlah restoran atau usaha bakso berskala besar ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah pedagang keliling dan UMKM.
Oleh karena itu, LPPOM MUI mengusulkan agar asosiasi pedagang bakso bekerja sama untuk membangun sentralisasi tempat penggilingan khusus daging halal.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pedagang skala kecil dalam memenuhi standar kehalalan.
Pentingnya Kesadaran Konsumen Muslim
Di sisi lain, Sugiarto juga mengingatkan agar para konsumen Muslim lebih selektif dalam memilih tempat makan bakso.
Konsumen disarankan untuk membeli bakso di tempat yang telah memiliki sertifikasi halal guna memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
"Jika belum ada sertifikat halal, maka kita hanya bisa menduga-duga apakah bakso yang kita makan benar-benar halal atau tidak," pungkasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh LPPOM MUI dan pemerintah, diharapkan sistem sertifikasi halal untuk industri bakso dapat berjalan lebih optimal.
Langkah-langkah seperti pilot project penggilingan halal, kerja sama dengan asosiasi pedagang, serta peningkatan kesadaran konsumen diharapkan dapat menjadi solusi dalam memastikan kehalalan bakso yang beredar di Indonesia.
Bagaimana menurut Anda? Apakah sertifikasi halal ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat? (*)