Soko Berita

DPRD DKI Dukung Larangan Ondel-Ondel Mengamen: Budaya Betawi Bukan Alat Mengemis!

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung larangan Gubernur Pramono Anung soal ondel-ondel mengamen. Ia nilai itu merendahkan budaya Betawi dan langgar perda.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota Jakarta.</p>

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota Jakarta.

SOKOGURU, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menyatakan pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota Jakarta.

Menurut Khoirudin, praktik tersebut tak hanya melanggar peraturan daerah (Perda), tetapi juga merendahkan nilai luhur budaya Betawi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

Baca juga: Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen: Saatnya Budaya Betawi Naik Kelas!

“Apalagi menggunakan atribut budaya seperti ondel-ondel sebagai alat mengamen, ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur,” ujar Khoirudin, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa budaya daerah, dari manapun asalnya, tidak pantas dijadikan sarana untuk mengemis atau mengamen, karena berisiko mencoreng martabat budaya itu sendiri.

Tak Ada Budaya Indonesia Dijadikan Alat Mengemis

“Sebaiknya mengamen jangan menggunakan perangkat budaya, karena itu bisa dianggap merendahkan budaya tersebut. Tidak ada budaya di Indonesia yang ingin dikenal sebagai alat untuk mengemis,” tegasnya.

Baca juga: Rano Karno Manggung di Cannes! Jakarta Debut di Festival Film Dunia, Siap Jadi Kota Sinema Global

Lebih lanjut, Khoirudin mengungkapkan bahwa saat ini DPRD DKI Jakarta tengah menanti usulan draf Perda Pelestarian Ondel-Ondel dari para praktisi budaya Betawi, khususnya dari Bamus (Badan Musyawarah) Betawi.

Draf tersebut tengah disusun melalui berbagai workshop, diskusi, dan seminar sebagai upaya menjadikan ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dilindungi secara hukum.

“Setelah draf selesai dan diserahkan ke eksekutif, kita akan bahas bersama dan targetkan agar Perda ini bisa segera disahkan,” tandasnya.

Baca juga: Film ‘Jumbo’ Tembus 2 Juta Penonton, Rano Karno: Ini Bukti Anak Bangsa Bisa!

Langkah ini diharapkan tidak hanya menghapus praktik yang dianggap merendahkan budaya, tetapi juga memperkuat identitas Betawi di tengah arus modernisasi Jakarta. (*)