SOKOGURU - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 mencakup periode Mei-September 2025 atau sedang berlangsung.
Bantuan tunai pendidikan ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berasal dari keluarga kurang mampu, yang ditransfer langsung ke rekening siswa.
Untuk memastikan dana PIP 2025 sudah cair, siswa maupun orangtua dianjurkan untuk memeriksa status penerima secara berkala.
Meski begitu, tidak jarang siswa menghadapi berbagai kendala yang menghambat proses pencairan dana PIP tersebut.
Kendala Pencairan Dana PIP dan Solusinya
Berikut adalah beberapa masalah yang sering terjadi dan cara mengatasinya:
1. Siswa Belum Terdaftar di SK Pemberian PIP
Satu di antara penyebab utama dana PIP belum cair adalah tidak tercantumnya nama siswa dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian.
Kondisi ini bisa terjadi apabila data siswa belum diperbarui atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengatasi masalah ini, siswa atau orang tua dapat memverifikasi data melalui situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selain itu, orangtua juga dapat bertanya langsung kepada pihak sekolah mengenai kevalidan data siswa penerima.
2. Rekening Siswa Belum Aktif atau Tidak Sesuai Format
Pencairan dana akan terhambat jika siswa belum mengaktifkan rekening SimPel atau memiliki rekening yang tidak sesuai dengan format bank penyalur yang ditunjuk.
Pastikan siswa sudah memiliki rekening yang aktif, dan sesuai dengan bank penyalur, yakni BRI untuk jenjang SD/SMP atau BNI/BSI untuk jenjang SMA/SMK. Setelah itu, segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur terkait.
3. Dana PIP Termin Sebelumnya Sudah Cair
Kemungkinan lain dana PIP tak kunjung cair adalah karena siswa telah menerima bantuan pada termin sebelumnya, namun status pencairan tidak tercatat dengan jelas.
Untuk mengetahui lebih lanjut, siswa dan orang tua harus memeriksa status pencairan melalui situs PIP atau menghubungi pihak sekolah.
4. Data Penerima Belum Masuk Tahun Berjalan
Penyebab lain yang mungkin terjadi adalah siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun berjalan.
Hal ini seringkali disebabkan oleh keterlambatan dalam pembaruan data atau kesalahan input pada sistem.
Siswa yang mengalami kendala ini disarankan untuk menghubungi pihak sekolah guna memverifikasi data, dan memastikan bahwa informasi yang ada sudah sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku.
5. Dana Dikembalikan karena Tidak Diambil
Selain permasalahan di atas, kemungkinan lain dana PIP tak kunjung cair adalah karena bantuan PIP telah cair di termin sebelumnya, namun tidak kunjung ditarik sehingga bantuan dikembalikan kepada pemerintah.
Jika hal ini terjadi, siswa perlu menghubungi sekolah atau dinas pendidikan untuk mendapatkan petunjuk mengenai prosedur pencairan ulang.
Baca Juga:
Jika Pencairan PIP 2025 Bermasalah Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Anda menghadapi kendala dalam pencairan dana PIP, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Lakukan verifikasi status penerimaan melalui situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Cek apakah data sudah tercantum dalam SK Pemberian dan pastikan rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk.
3. Jika ada masalah terkait data yang belum diperbarui atau rekening yang belum aktif, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memastikan masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
Semoga panduan ini membantu para siswa dan orang tua dalam mengatasi kendala pencairan dana PIP 2025. (*)