Soko Berita

Dana PIP 2025 Cair? Ini Jumlah, Syarat Penerima, dan Cara Pencairannya!

Dana PIP dinanti masyarakat. Bansos ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak sekolah hingga kuliah. Simak info pencairan dana PIP berikut ini.

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Ilustrasi pencairan dana PIP kemdikbud go id terbaru 2025. Dana PIP 2025 cair, infonya dinanti untuk membeli kebutuhan sekolah atau kuliah. Simak ini infonya! Foto: feb.ugm.ac.id</p>

Ilustrasi pencairan dana PIP kemdikbud go id terbaru 2025. Dana PIP 2025 cair, infonya dinanti untuk membeli kebutuhan sekolah atau kuliah. Simak ini infonya! Foto: feb.ugm.ac.id

SOKOGURU - Kabar gembira buat para pelajar Indonesia! Tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat. 

Tapi, banyak yang masih bingung: berapa jumlah dana PIP, siapa yang berhak menerima, dan bagaimana cara mencairkan bantuan PIP 2025?

Simak artikel ini sampai selesai untuk tahu informasi lengkapnya!

Apa Itu Dana PIP?

Dana PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus.

Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa penerima yang sudah terdaftar di sistem PIP nasional melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id

Berapa Besar Dana PIP 2025?

Besaran dana PIP berbeda tergantung jenjang pendidikan:

Jenjang Pendidikan              Besaran Dana PIP per Tahun

SD/MI sederajat                    Rp450.000

SMP/MTs sederajat              Rp750.000

SMA/SMK/MA sederajat       Rp1.000.000

Dana ini biasanya cair sekali dalam setahun dan bisa digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti:

Beli perlengkapan sekolah

Bayar seragam, buku, dan alat tulis

Biaya transportasi ke sekolah

Kebutuhan belajar lainnya

Siapa yang Berhak Menerima Dana PIP 2025?

Penerima bantuan PIP ditentukan berdasarkan beberapa kriteria prioritas, antara lain:

Terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Anak yatim/piatu

Anak penyandang disabilitas

Tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)

Siswa dari keluarga pekerja informal: petani, nelayan, buruh, dll.

Sekolah dapat mengusulkan siswa yang layak melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Bagaimana Cara Mengetahui Status Dana PIP?

Untuk cek apakah kamu menerima bantuan, ikuti langkah berikut:

Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id https://pip.kemendikdasmen.go.id

Klik menu Cek Penerima PIP

Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

Klik Cari, dan lihat hasilnya.

Jika kamu terdaftar, akan muncul informasi jumlah bantuan dan status pencairan.

Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP 2025?

Dana PIP disalurkan melalui bank mitra pemerintah seperti:

BRI (untuk siswa SD/SMP)

BNI (untuk siswa SMA/SMK)

Langkah pencairannya:

Datang ke bank penyalur yang ditunjuk dengan membawa:

Surat keterangan dari sekolah

Kartu pelajar (jika ada)

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran/surat keterangan lahir

KTP orang tua/wali

Petugas bank akan memverifikasi data

Dana akan disalurkan ke rekening siswa atau langsung dicairkan

Catatan: Untuk siswa di bawah usia 17 tahun, pencairan bisa didampingi oleh orang tua atau wali yang sah.

Tips Penting

Dana PIP tidak boleh digunakan untuk keperluan konsumtif di luar pendidikan.

Jika belum mencairkan bantuan tahun sebelumnya, segera urus sebelum hangus.

Hubungi sekolah jika datamu belum terdaftar meski kamu memenuhi kriteria.

Kesimpulan

Dana PIP 2025 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan yang merata. 

Pastikan kamu tahu apakah termasuk penerima, pahami jumlah bantuan, dan segera cairkan dana sesuai prosedur. 

Jangan lupa cek melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan ikuti panduan sekolah serta bank penyalur. Yuk, manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk mendukung pendidikanmu!(*)

Sumber: Kemendikdasmen